IJN - Jakarta | Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya yakni DPR RI telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).
Dasco menyatakan, Prabowo sebagai Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Menurutnya, Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.
Lihat juga : Mahasiswa Aceh Geruduk Kemendagri, Tuntut 4 Pulau Diambil Sumut
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu 14 Juni 2025 malam.
Lihat juga : 4 Pulau Dipindah ke Sumut, Muzakir Manaf: Sejak Dulu Itu Punya Aceh
Dasco mengatakan, Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut sudah bisa rampung pekan depan.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," imbuh Ketua Harian Partai Gerindra ini.
Lihat juga : Aceh Tegaskan Kepemilikan atas 4 Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. (Red)