21 Okt 2024 | Dilihat: 638 Kali

Prabowo Pecah Kemenkumham Jadi 3 Kementerian, Eddy Hiariej: Supaya Bisa Fokus

noeh21
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Foto. Istimewa
      
IJN - Jakarta | Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan, pemecahan Kementerian Hukum dan HAM dilakukan supaya kerja Kementerian lebih fokus.

Diketahui, Presiden Prabowo memecah Kemenkumham menjadi tiga, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) yang dibawahi satu Menteri Koordinator (Menko).
 
“Jadi kalau tadinya kita begitu banyak Direktorat Jendreral tetapi saat ini Direktorat itu berkurang pindah pada Kementerian yang lain sehingga kita bisa fokus pada hal-hal yang ditangani oleh Kementerian Hukum,” kata Eddy Hiariej dikutip dari Kompas.com, Senin 21 Oktober 2024.
 
Eddy menilai, dipecahnya Kemenkumham menjadi tiga bagian membuat kerja di masing-masing Kementerian akan lebih ringan. Dengan begitu, tugas pokok dan fungsi tiga Kementerian di bawah Menko Kumham akan lebih maksimal.
 
“Bahwa Kementerian Hukum dan HAM ini dipecah menjadi beberapa Kementerian maka memiliki konsekuensi tugasnya semakin ringan,” kata Eddy.
 
“Di satu sisi akan memudahkan kerja tim, terlebih empat Menteri itu berada di dalam satu lingkungan Kementerian,” imbuhnya
 
Guru Besar Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini berpandangan, pemecahan satu Kementerian besar menjadi beberapa Kementerian dapat menjadi contoh dalam sebuah transisi pemerintahan. Ke depan, Kementerian besar yang memiliki banyak tugas dapat mencontoh Kemenkumham supaya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya menjadi lebih fokus. “Akan menjadi percontohan di masa transisi, bagi Kementerian-Kementerian lainnya,” kata Eddy Hiariej.



Sumber : Kompas.com