03 Okt 2024 | Dilihat: 259 Kali
SPS Tetapkan 9 Rekomendasi untuk Perkuat Peran Pers di Indonesia
Serikat Perusahaan Pers (SPS) mengeluarkan sembilan terkait rekomendasi penting yang bertujuan untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan peran pers di Indonesia. Foto. Istimewa
IJN - Jakarta | Serikat Perusahaan Pers (SPS) mengeluarkan sembilan terkait rekomendasi penting yang bertujuan untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan peran pers di Indonesia.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Ketua Umum SPS, Januar P. Ruswita dan Sekretaris Jenderal, Asmono Wikan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) di Jakarta, Rabu 2 Oktober 2024.
Sekjen Asmono Wikan mengatakan, salah satu poin utama adalah penguatan kelembagaan SPS di tingkat pusat dan provinsi.
"Rangkaian jabatan pengurus SPS Provinsi dengan organisasi pers sejenis diperbolehkan dengan persetujuan Ketua Umum,"katanya.
Selain itu, Sekjen menjelaskan, SPS terus mendorong sinergi dengan lembaga pemerintah, kementerian, dan badan usaha milik negara untuk meningkatkan manfaat organisasi.
Menurutnya, rekomendasi lainnya adalah penghapusan kategorisasi antara media nasional dan daerah oleh pemerintah daerah, serta permohonan kepada pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan fiskal yang dinilai tidak mendukung visi pers Indonesia.
"SPS juga menegaskan posisinya sebagai asosiasi yang mengakomodasi berbagai jenis media, termasuk cetak, penyiaran, dan siber, "jelasnya.
Selanjutnya, SPS mengajukan diri sebagai pemegang mandat untuk verifikasi administrasi perusahaan pers anggotanya dan sebagai penyelenggara Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dalam upaya mendukung proses verifikasi, SPS Provinsi diharapkan mengirimkan data anggotanya.
Terakhir, SPS Provinsi Aceh ditetapkan sebagai tuan rumah peringatan HUT ke-79 SPS yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
"Melalui rekomendasi ini, SPS berharap dapat meningkatkan profesionalisme dan keberlanjutan industri pers di Indonesia, " demikian tutupnya.
Penulis: Kontributor Jakarta
Editor: Redaksi