IJN - Banda Aceh | Baru-baru ini logo Persatuan Sepakbola Indonesia Kutaraja (Persiraja) cukup menyita perhatian publik, dimana dalam logo tersebut terdapat logo Pemerintah Aceh.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada logo Persiraja terdapat logo Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh. Namun kini resmi berganti menjadi Persiraja Aceh.
Kepada IndoJayaNews.com, Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan, pemakaian logo tersebut tidak ada koordinasi dan izin dari Pemerintah Aceh.
MTA menyebut, pemakaian logo pemerintah Aceh oleh manajemen Persiraja pada logo baru persiraja tidak dibenarkan dan abai terhadap aturan.
"Kami kira itu tidak dibenarkan dan memperlihatkan manajemen abai aturan dan sangat tidak profesional,"sebutnya.
Dia juga menjelaskan, secara hirtoris logo persiraja terdapat logo Pemko Banda Aceh, karena saat itu aturan membolehkan dan Pemko memiliki saham.
"Aturan sekarang pemerintah tidak diperbolehkan, Pemakaian logo tersebut kami pastikan tidak ada koordinasi dan izin dari Pemerintah Aceh, untuk itu kami minta pihak persiraja agar segera memperbaiki kekeliruan tersebut,"tutupnya
Penulis: Hendria Irawan