09 Sep 2023 | Dilihat: 520 Kali

Kemendagri Upayakan Perbaikan Implementasi SIPD

noeh21
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, Foto : Kemendagri.go.id
      
IJN - Jakarta | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengupayakan perbaikan pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI), salah satunya dengan melakukan penyempurnaan Sistem. Pasalnya, selain menghemat anggaran dan mencegah tindakan koruptif, keberadaan SIPD-RI juga dinilai dapat mengendalikan kualitas belanja daerah menjadi lebih baik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan saat pimpin rapat peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kemendagri Dan Pemerintah Daerah, di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu 6 September 2023 lalu.

“Kita sendiri pun sekarang ini Kementerian Dalam Negeri, kita mengembangkan apa yang kita sebut dengan SIPD. Dimana SIPD ini dengan segala macam kelebihan dan kekurangan dapat dipakai secara terkoneksi antara pusat dan daerah,” Katanya.

Dia menjelaskan, SIPD-RI menyediakan informasi tentang pembangunan daerah, keuangan daerah, dan informasi lainnya dari daerah yang diperlukan. Lebih jauh, informasi lainnya yang ditampilkan itu, misalnya, terkait data kemiskinan, stunting, dan lainya. Hal ini dapat dijadikan dasar untuk memperbaiki kebijakan yang telah dibuat sebelumnya.

Untuk itu, Sambung Suhajar jika ada aturan-aturan terkait SIPD-RI yang perlu disesuaikan, maka nantinya akan diperbaiki. 

“Untuk menjadikan kerja kita semakin baik, meningkatkan sesuatu yang baik, kalau untuk menjadikan sesuatu yang baik, harus ada yang diubah,” Ungkap Suhajar.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan dalam evaluasinya menekankan pada bagaimana SIPD ini dapat diimplementasikan dengan tujuan yang jelas. Dengan kata lain, SIPD tidak sekadar menjadi aplikasi teknis, tetapi juga memiliki sistem yang baik dan dapat menghubungkan berbagai program pada instansi.

“Bagaimana menetapkan tujuannya, bagaimana membuat ukuran kinerjanya, bagaimana mengaitkan kegiatan dengan Renstra (Rencana Strategis) terkait,” Ujar Ateh.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan Dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, SIPD menjadi milestone baru dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis data dan informasi.

Dia pun berharap generasi muda dapat berperan dalam pengembangan ke depan, sehingga SPBE menjadi lebih mudah digunakan berbagai kalangan. Adapun salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui kerja sama dengan pihak swasta yang telah lebih maju dalam pengembangan digitalisasi. 

“Bukan masalah data,tapi untuk percepatan nilai yang lainnya,” Tandasnya.

Penulis : Redaksi 
Sumber : Kemendagri.go.id