IJN - Aceh Singkil | Dengan kembalinya diberlakukannya kegiatan belajar mengajar memakai pola jaringan (Daring) dari rumah bagi siswa sekolah diKabupaten Aceh Singkil, untuk tenaga pendidik dan kependidikan wajib masuk sekolah sesuai jadwal dan jam kerja.
"Proses belajar bagi siswa sekolah kembali memakai pola Daring dari rumah seiiring dengan puluhan pasien asal Aceh Singkil dinyatakan positif covid-19 dari hasil swab Unsyiah Banda Aceh", kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil, Murmo DM.
Meski Kabupaten Aceh Singkil sempat melakukan belajar tatap muka disekolah dan kembali melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring, para kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap harus masuk untuk menyusun perangkat pembelajaran, pembagian dan pemberian tugas terhadap siswa serta melaksanakan tugas rutinitas lainnya, ucap Murmo, Rabu, 19 Agustus 2020.
Karena guru sekolah harus menyusun jadwal memberikan materi pembelajaran terhadap siswa melalui jaringan on line.
Namun, apabila ada siswa yang susah terjangkau internet ataupun tidak memiliki fasilitas alat komunikasi, guru harus melakukan jemput bola dengan program keliling dor tu dor kerumah siswa memberikan serta menjemput tugas materi untuk dipelajari, ujar Kabid Dasar.
Dengan begitu, Kepala Sekolah dan guru harus dapat menciptakan program-program kreatif untuk memberikan pembelajaran kepada siswa sekolah.
Begitu pun, memang proses belajar mengajar secara daring tidak untuk menuntaskan kurikulum. Tapi, yang terpenting siswa sekolah tetap belajar dengan tidak terlalu membebani siswa banyaknya materi yang diberikan untuk dipelajari.
Memang bila dilihat poling data di Pusat, 67 persen para orang tua/wali keberatan pembelajaran daring. Karena merasa terbebani dengan paket data, tandasnya.
Penulis : Erwan