IJN - Singkil | Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memfasilitasi warga yang mengalami putus sekolah untuk dapat mendaftar sebagai warga belajar (WB).
Fasilitas itu diberikan pemerintah Aceh Singkil melalui Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) Singkil.
"Bagi warga yang putus sekolah dapat mendaftar secara gratis menjadi warga belajar (WB),"kata Plt Kepala SPNF SKB Singkil, Nursakdah, S.Pd, diruang kerjanya, Jum'at, 7 Februari 2025,
"Mereka kita fasilitasi agar bisa belajar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau bisa dikatakan pendidikan non formal," ungkapnya.
Dikatakan, warga Kabupaten Aceh Singkil yang berstatus putus sekolah atau tidak sekolah dapat melanjutkan pendidikannya secara nonformal, dengan cara menjadi peserta didik Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Singkil.
Kepala SKB Singkil Nursakdah mengatakan pihaknya menyediakan beberapa program layanan, yakni Paket A/setara SD, Paket B/setara SMP, dan Paket C/setara SMA.
"Begitu pun tidak ada batasan umur bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi Warga Belajar (WB) mulai dari usia sekolah sampai dewasa tidak sekolah, kemudian kami tidak membatasi kuota. Siapapun mendaftar, sebisa mungkin akan kami tampung,"ucapnya.
Menurutnya, syarat utama yang harus dipenuhi calon peserta didik adalah keinginan d untuk bersekolah kembali.
Calon peserta hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan beberapa dokumen, yakni fotokopi akta kelahiran dan KTP (bagi yang memiliki), Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP orang tua, foto 3×4 (3 lembar), fotokopi hasil akademik (rapor/ surat pindah/ijazah), lembar komitmen.
Selanjutnya, setiap peserta warga belajar akan didata masuk dalam dapodik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil..
Selanjutnya, SKB berfokus pada peningkatan kompetensi anak tidak sekolah, anak putus sekolah, dan dewasa tidak sekolah di Kabupaten Aceh Singkil.
Pembelajaran di SKB Singkil sama dengan lembaga pendidikan formal lainya. Pembedanya terletak pada metode penyampaian pembelajaran, imbuhnya.
"Dengan itu, dihimbau agar masyarakat Kabupaten Aceh Singkil yang putus sekolah dapat melakukan pendaftaran secara gratis menjadi warga belajar di SPNF-SKB Singkil," demikian tutupnya.
Penulis : Erwan Syah Putra