IJN - Aceh Singkil | Terkait dengan kondisi pandemi covid-19 melanda, sudah sekira 5 bulan proses kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan pola jaringan (daring) jarak jauh dari rumah.
Sehingga, membuat siswa sekolah harus berjibaku dengan alat komunikasi elektronik via handphone untuk belajar mengerjakan materi pelajaran yang diberikan para tenaga pendidik dengan pola jaringan internet.
"Tidak sedikit informasinya para orang tua yang kwalahan dan kesulitan dalam memantau pengalihan proses kegiatan belajar mengajar ke rumah yang dinilai belum komprehensif itu," ucap Ketua GP Ansor Aceh Singkil, Mufkirul, SH, Senin, 24 Agustus 2020, di Singkil.
Menurut Mufkirul yang juga salah seorang orang tua siswa sekolah di Kabupaten Aceh Singkil menyebutkan, kwalitas pendidikan siswa dalam proses belajar mengajar jarak jauh saat ini tergantung kwalitas tenaga pendidik dalam memberikan pemahaman materi pelajaran kepada siswa melalui handphone.
Karena seperti contohnya, ada guru yang terlebih dahulu memberikan pemahaman tugas materi mata pelajaran yang diberikan kepada siswa untuk dikerjakan dirumah melalui handphone baik lewat video atau pun tidak chat/sms.
Namun, ada juga tenaga pendidik yang hanya memberikan tugas materi pelajaran kepada siswa untuk dikerjakan tanpa terlebih dahulu memberikan penjelasan ataupun contohnya.
Sehingga, siswa hanya mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya tanpa memahami materi mata pelajaran.
"Mestinya di era digital ini, kualitas guru juga harus memadai," ungkap Ketua GP Ansor Aceh Singkil.
Padahal sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran COVID-19, yang penting penyelenggaraan pendidikan yang menjadi hak siswa tertunaikan.
Dengan menyediakan pendidikan bermakna tanpa membebani siswa sekolah, namun dapat memahami mata pelajaran yang diberikan oleh tenaga pendidik.
Di Samping itu guru harus kreatif membuat program kegiatan belajar mengajar secara daring, para orang tua juga harus mencari cara efektif untuk proses belajar di rumah, mengingat sebelumnya proses belajar mengajar dilakukan guru dan murid di sekolah.
"Begitu pun dengan situasi dan kondisi pendidikan di tengah pandemi COVID-19 telah membuka mata banyak orang bahwa arah pendidikan harus menuju sistem edukasi 4.0, yakni pendidikan jarak jauh yang tidak lagi terikat pada standar kurikulum, melainkan pengembangan minat dan bakat anak murid dan memerdekakan proses belajar," ujar Ketua GP Ansor.
''Apalagi melihat poin dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), proses belajar tidak lagi terpaku pada target kurikulum kenaikan kelas tetapi kompetensi dasar yang harus dipelajari anak," tutupnya.
Penulis : Erwan