IJN - Banda Aceh | Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala (USK) dianggap sebagai pusat riset yang unik dan mampu memberikan kontribusi dan berdampak signifikan bagi masyarakat Hukum Adat di Aceh.
Hal tersebut diungkapkan Rektor USK, Marwan saat menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada Pusat Riset A dan B di lingkungan Universitas Syiah Kuala yang berlangsung di Ruang Balai Senat Lantai II Kantor Pusat Akademik USK, Rabu 30 April 2025.
PRHIA sendiri yang baru berusia 3 tahun berhasil meraih Peringkat B dari 29 Pusat Riset yang di evaluasi oleh tim LPPM USK pada tahun 2024.
Menurut Rektor, pusat riset ini bisa terus berkembang, ada pusat riset yang unik seperti Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat yang selama ini langsung berdampak bagi masyarakat, telah memfasilitasi sertifikat tanah ulayat, dan pengakuan hutan adat di Aceh.
Jadi, ke depan, indikator evaluasi tidak hanya pada publikasi, tetapi juga yang langsung berdampak bagi Masyarakat.
"Jadi, Instrumennya perlu dilihat lagi yang bisa mengakomodir hal tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut Marwan mengapresiasi hasil evaluasi dan pemeringkatan pusat-pusat riset di lingkungan USK. Dari 29 pusat riset yang di evaluasi pada tahun 2024, 7 pusat riset meraih predikat A, 12 meraih Predikat B, predikat C, 0, sisanya meraih predikat D, dan tidak melaporkan kinerja.
“Kami mengapresiasi kehadiran pusat riset yang telah memberikan banyak manfaat dan kontribusi bagi universitas dan masyarakat. Ini suatu hal yang positif, dan evaluasi yang dilakukan terhadap prosesnya dan outputnya, publikasi, dampak dan sebagainya, (sehingga terpilihlah pemeringkatan) tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala PRHIA, Prof Dr Azhari, S.H., MCL., MA mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada semua pihak atas raihan peringkat B tersebut.
“Atas nama PRHIA, saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan bantuan semua pihak sehingga kami mendapatkan akreditasi B dan berharap kedepan dapat meningkat lagi, bisa meraih peringkat A”, ujarnya melalui WhatsApp di sela-sela kegiatan di Jakarta setelah mendapatkan laporan langsung dari Sekretaris PRHIA, Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H, yang mewakilinya menerima Sertifikat Penghargaan tersebut.
Penulis : Ray
Editor : Muhammad Zairin