IJN - Aceh Timur | Kepolisian Resor Aceh Timur, menyelidiki kasus dugaan perampokan disertai penyekapan terhadap KM, (24), warga Gampong Alue Dalam, Kecamatan Darul Aman yang ditemukan oleh warga di pinggir sungai jembatan Gampong Alue Nireh, Kecamatan Peureulak Timur dengan tangan dalam kondisi terikat, pada Selasa, (17/3) kemarin.
Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan saksi dan korban, polisi menyimpulkan perampokan yang dibarengi penyekapan itu adalah sebuah rekayasa semata.
Kahar Muzakar nekat melakukan rekayasa kasus tersebut karena kebutuhan ekonomi, yang mana ia akan menikah pada bulan Maret ini dengan tunanganya warga Peudawa, sedangkan persiapan belum ada, hanya saja ia sudah memberikan emas sebagai tanda ikatan sebesar dua mayam dari 13 mayam yang sudah disepakati saat tunangan pada bulan Juni 2019 silam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys Purwoko, S.I.P, S.I.K, Kamis, 19 Maret 2020.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, berdasarkan pengakuan awal Kahar kepada petugas, kejadian ini bermula pada Minggu, (15/3) sekira pukul 23.00 WIB. Kahar menunggu bus di simpang Gampong Sungai Pauh, Kota Langsa tujuan hendak pulang ke rumahnya di Idi Cut (Darul Aman).
Tiba - tiba, datang satu unit mobil jenis Honda Jazz ada sekitar enam orang keluar dari mobil langsung turun dan menghampiri Kahar dan menanyakan kepadanya "Apa isi di dalam tas kau," lalu Kahar menjawab "Hanya baju saja".
Memperoleh jawaban Kahar, pelaku langsung memukul bagian belakang kepala sambil menyeret ke dalam mobil dan menutup muka Kahar hingga pingsan.
Pada saat Kahar sadar, ia sudah berada di pinggir sungai dengan tangan terikat tali di samping jembatan Alue Nireh, Kecamatan Peureulak Timur ditemukan oleh masyarakat yang hendak memancing.
Warga kemudian melaporkan ke Polsek Peureulak Timur kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak untuk mendapatkan pertolongan. Berdasarkan keteranganya Kahar mengaku kehilangan uang sebesar Rp.11.000.000,00 dan emas delapan mayam.
Dari keterangan Kahar tersebut, Polres Aceh Timur mebentuk Timsus yang terdiri anggota Opsnal Satintelkam, Satreskrim dan Satresnarkoba melakukan penyelidikan dari TKP awal di wilayah Hukum Polres Langsa sambil menggali keterangan Kahar juga hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, dikarenakan dari keterangan dokter tidak diketemukanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Kahar.
Alhasil, Kahar mengakui bahwa kejadian tersebut hanya rekayasa dan kembali Kahar memberikan keterangan bahwa dirinya keluar dari rumah kontrakan milik Wak Lan yang berlokasi di Kuala Langsa pada Minggu, (15/3) sekira pukul 23.00 WIB. Bahkan ia meminjam uang sebesar Rp 1.000.000,00 kepada Wahyu (anak Wak Lan) dengan alasan untuk biaya pulang ke rumah sekaligus mengatarkanya ke Simpang Empat Kuala Langsa dengan alasan akan pulang ke Banda Aceh. Karena Kahar dari awal mengaku tinggal di Banda Aceh bukan di Idi Cut.
Setelah Wahyu pergi, Kahar naik becak ia menuju ke Lapangan Merdeka, Kota Langsa sebelum sampai ke Lapangan Merdeka, Kahar menjumpai Tengku Kudri untuk membayar hutang sebesar Rp 700.000,00. Sehari semalam Kahar berada di Mushola Bambu Runcing sambil memikirkan perihal sudah dekatnya jatuh tempo untuk menikah.
Kemudian pada hari Senin, (16/3) malam, Kahar menuju Simpang Komodor dengan maksud mencari kendaraan untuk pulang ke Idi Cut. Namun niatnya diurungkan, karena Kahar kepikiran jadwal nikah, akhirnya Kahar memutuskan turun di Mesjid Alue Nireh.
Pada saat di mesjid Kahar mulai terpikirkan untuk membuat rekayasa seolah - olah ia menjadi korban perampokan dengan kekerasan, harapanya keluarga calon istri merasa iba dan memberikan tempo waktu lagi untuk pelaksanaan pernikahannya.
Kahar memutuskan menginap lagi di mesjid tersebut dan pada Selasa (17/3) dini hari, Kahar berjumpa dengan warga yang baru selesai melaksanakan sholat. Warga tadi menanyakan tujuan Kahar dan dijawabnya akan memancing di Alur Sungai Aleu Nireh kemudian Kahar meminta tumpangan untuk ikut ke Alur Sungai Alue Nireh.
"Sesampainya di Alur Sungai Alue Nireh, Kahar duduk di Cafe Alni yang berada di pinggir sungai itu, kemudian sekira pukul 08.00 WIB, Kahar turun ke sungai kemudian berguling - guling di lumpur saat itu ia menemukan seutas tali lantas mengikat tangannya sendiri. Usai terikat ia teriak meminta pertolongan hingga akhirnya diketemukan warga," jelas AKP Dwi Arys Purwoko.
Menurut Kasat Reskrim, dari awal pihaknya mencurigai keterangan yang disampaikan Kahar dimana saat memberikan keterangan Kahar berbelit - belit serta menemukan sejumlah kejanggalan lainnya.
"Setelah diperiksa lebih lanjut, Kahar pun mengaku bahwasanya keterangan sebelumnya yang menyatakan bahwa telah dirampas uang sebesar Rp 11.000.000,00 dan emas delapan mayam itu tidak ada, hanya rekayasa Kahar,” tegas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys Purwoko, S.I.P, S.I.K.
Penulis : Mhd Fahmi