28 Okt 2021 | Dilihat: 1079 Kali

Geruduk Polda Aceh, KPMA Desak Kapolda Tetapkan Tersangka Kasus Beasiswa DPRA

noeh21
Puluhan mahasiswa dan Pemuda yang mengatasnamakan Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Aceh (KPMA) menggelar aksi demontrasi di depan Mapolda Aceh, Kamis 28 Oktober 2021.
      
IJN - Banda Aceh | Puluhan mahasiswa dan Pemuda yang mengatasnamakan Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Aceh (KPMA) geruduk Polda Aceh dengan menggelar aksi demontrasi di depan Mapolda Aceh, Kamis 28 Oktober 2021.

Bahkan, di hari sumpah pemuda, puluhan massa KPMA itu mendesak Kapolda Aceh menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi Beasiswa aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2017.

"Kami Mahasiswa dan pemuda menyuarakan kembali tentang kasus pembegalan beasiswa yang dilakukan oleh oknum DPRA tahun 2017 lalu,"kata Marisi, Korlap Aksi.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Didesak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Beasiswa DPRA

Dia menyebutkan, sudah 4 tahun berlalu dugaan kasus tersebut, namun tak ada satupun tersangka yang ditetapkan oleh Polda Aceh. "Bahkan sudah dua kali berganti Kapolda Aceh, sampai saat ini kasus tersebut belum ditetetapkan tersangka,"ungkap Marisi.

Dia berharap dibawah pimpinan Kapolda Aceh baru Irjen Ahmad Haydar S.H., M.M. dugaan kasus korupsi Beasiswa aspirasi DPRA dapat diselesaikan.

Baca Juga: Kasus Beasiswa, Polda Aceh: Masih Ada 6 Anggota DPRA Aktif yang Belum Diperiksa

"Kami harap Kapolda Aceh segera menetapkan tersangka, apabila dalam waktu 3 X 24 jam tidak ada tanggapan, maka kami dari Koalisi Pemuda Dan Mahasiswa Aceh akan terus digarda terdepan untuk menyuarakan kasus ini sampai tuntas,"harap Marisi dengan tegas.

"Sudah ratusan mahasiswa yang dipanggil untuk menjadi saksi, namun sampai saat ini belum ada satupun tersangka yang di tetapkan, sampai kapan Rakyat Aceh menunggu hasil dari penegak hukum di Aceh,"demikian tutupnya

Dalam aksi tersebut, dua tuntutan dari Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Aceh yakni:

1. Mendesakkan Kapolda Aceh segera menetapkan tersangkat dalam kasus pembegalan Beasiswa yang diduga dilakukan Oknum DPRA Tahun 2017.

2. Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Aceh mendesakkan Kapolda Aceh untuk menangkap Koruptor yang ada di Aceh.




Penulis: Hendria Irawan