IJN - Banda Aceh | Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM) menyerahkan petisi kepada DPR Aceh dengan berisi 12 butir pernyataan sikap GERAM demi kepentingan rakyat Aceh, Kamis 3 September 2020
Petisi tersebut berisi sejumlah tuntutan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengenai berbagai persoalan yang terjadi di Provinsi Aceh selama ini.
Dua belas butir poin tuntutan pernyataan sikap GERAM tersebut mewakili seluruh rakyat Aceh, yang berisi perintah kepada Pemerintah Aceh yaitu;
1. Plt Gubernur Aceh segera mengeluarkan paket kebijakan skema percepatan penanggulangan Covid-19 yang terukur, terstruktur, substantif dan partisipatif serta mampu menjawab persoalan secara riil. Fokus pada penanganan kasus dan dampak Covid-19 serta menghentikan segala kegiatan yang bersifat seremonial dan bernuansa pencitraan belaka.
2. Plt Gubernur Aceh segera menyalurkan bantuan sosial tunai (bukan Sembako) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dari anggaran refocussing APBA 2020 untuk menjaga daya beli dan menghindari membludaknya angka kemiskinan.
3. Plt Gubernur Aceh segera melaksanakan program stimulus ekonomi bagi UMKM, petani, nelayan dan pedagang diseluruh Aceh guna mengantisipasi ancaman krisis ekonomi.
4. Plt Gubernur Aceh segera menunaikan janjinya untuk memberikan insentif yang layak dan perlindungan maksimal kepada seluruh tenaga medis selama penanganan Covid-19.
5. Plt Gubernur Aceh segera menunaikan janjinya untuk memberikan 10.000 paket bantuan Sembako kepada para pekerja migran asal Aceh di Malaysia dan memfasilitasi pemulangan bagi mereka yang ingin segera pulang ke Aceh.
6. Plt Gubernur Aceh agar patuh dan taat menjalankan perintah Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) dengan mempublikasi seluruh dokumen perencanaan dan penggunaan anggaran refocussing APBA 2020.
7. Plt Gubernur Aceh untuk melibatkan seluruh stakeholder strategis (Ulama, pakar, tokoh adat, tokoh perempuan, akademisi, Civil Society) dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan penanganan kasus Covid-19.
8. Plt Gubernur Aceh untuk segera menghentikan segala bentuk praktik KKN, anti demokrasi, oligarki, oligopoli, kleptokrasi dan hipokrisi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Aceh.
9. DPR Aceh agar melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal dan tidak segan-segan menggunakan otoritas yang yang dimilikinya (hak interpelasi dan hak angket) guna memastikan kinerja Pemerintah Aceh tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
10. Seluruh anggota DPRA untuk segera memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya sehingga tidak terkesan loyo, mandul dan tak berdaya dihadapan seluruh rakyat Aceh sebagai pemberi mandat.
11. Plt Gubernur Aceh dan DPR Aceh dapat membangun relasi harmonis dan menghentikan segala bentuk friksi, fragmentasi dan polarisasi politik demi terciptanya suasana kondusif sehingga bisa fokus menanggulangi dampak Covid-19 dan agenda pembangunan strategis lainnya.
12. Plt Gubernur Aceh dan DPR Aceh untuk segera melaksanakan seluruh isi tuntutan pernyataan sikap/petisi ini dalam waktu sesingkat-singkatnya. Apabila tidak segera direspon, maka GERAM akan menggalang dukungan seluruh rakyat Aceh untuk menurunkan Plt Gubernur Aceh dan melakukan mosi tidak percaya kepada DPR Aceh.
Dari 12 butir pernyataan petisi GERAM kepada DPRA dan Pemerintah Aceh agar segera ditindaklanjuti dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Aksi tersebut turut hadir sejumlah aktivis Aceh dari berbagai kalangan tokoh, pemuda dan mahasiswa. Aksi berlanjut hingga ke Kantor Gubernur Aceh.
Sementara di depan Gedung DPR Aceh
peserta aksi GERAM disambut langsung oleh Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin serta beberapa anggota DPRA.
Penulis: Hendria Irawan