19 Mei 2026 | Dilihat: 87 Kali

Pergub JKA Dicabut, Tgk Miswar Ridhaudin Syah Sebut Gubernur Mualem Paham Kondisi Rakyat Aceh

noeh21
Tgk Miswar Ridhaudin Syah. Foto. Dok Pribadi/IJN
      
IJN - Banda Aceh | Tgk Miswar Ridhaudin Syah mengapresiasi keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

"Alhamdulillah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Aceh Mualem telah mencabut Pergub nomor 2 tahun 2026 tentang JKA,"kata Tgk Miswar Ridhaudin Syah dalam keterangannya kepada IndoJayaNews.com, Selasa 19 Mei 2026.
 
Tgk Miswar menyebutkan bahwa Jaminan kesehatan merupakan bagian dari janji dan komitmen perdamaian dan wajib dijalankan oleh pemerintah Aceh untuk seluruh rakyat Aceh tanpa terkecuali, begitu juga dengan pendidikan.
 
"Keputusan Gubernur Mualem sudah tepat, karena ketika JKA digagas dan diluncurkan pada masa pemerintahan Gubernur Irwandi Yusuf, pembentukan dan pengesahan program ini juga didorong dan diperjuangkan oleh Partai Aceh. Dan Ini merupakan keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif,"sebutnya.
 
Ia menilai langkah yang diambil Pemerintah Aceh merupakan keputusan yang tepat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, pencabutan Pergub JKA jadi jawaban atas harapan masyarakat yang menginginkan pelayanan kesehatan dapat diakses kembali secara menyeluruh tanpa pembatasan.
 
"Saya yakin keputusan Gubernur Mualem terkait pencabutan Pergub JKA adalah atas rasa tanggung jawab Mualem sebagai pimpinan yang mendengar jeritan batin seluruh Rakyat Aceh," ucapnya.
 
Menurut Tgk Miswar, jaminan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat juga merupakan salah satu program penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga Aceh.
 
Dengan dicabutnya Pergub, lanjut Tgk Miswar, masyarakat dari berbagai kalangan kini kembali dapat mengakses layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan pemerintah maupun fasilitas yang bekerja sama dengan pemerintah.
 
"Berharap pelayanan kesehatan gratis di Aceh terus dipertahankan dan dijalankan secara baik untuk kepentingan masyarakat. Terima kasih Gubernur Mualem," demikian tutupnya.







Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin