18 Mei 2026 | Dilihat: 259 Kali

Akademisi Sebut Sikap Pemda dan Mahasiswa Jadi Koreksi Positif Akhiri Polemik JKA

noeh21
Akademisi STIAPEN Nagan Raya, Banta Diman M.SI. foto. Dok pribadi
      
IJNBanda Aceh | Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIAPEN), Banta Diman, M.Si, mengapresiasi respons terbuka dari Pemerintah Kabupaten/kota yang ikut menyampaikan kondisi masyarakat terkait polemik Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
 
Menurutnya, langkah tersebut penting agar Pemerintah Aceh mendapat gambaran langsung mengenai dampak kebijakan di tengah masyarakat.
 
“Saya mengapresiasi pihak-pihak di pemerintah kabupaten/kota yang tetap terbuka menyampaikan kondisi riil masyarakat. Ini penting agar pemerintah Provinsi mengetahui langsung dampak kebijakan di lapangan,” kata Banta Diman, Senin, 18 Mei 2026.
 
Ia menilai persoalan pelayanan kesehatan tidak bisa hanya dilihat dari data administrasi semata, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat secara nyata.
 
“Mestinya sejak awal sudah ada kajian dampak kebijakan yang matang di lingkaran teknis gubernur. Karena itu setiap kebijakan harus benar-benar dihitung dampaknya agar tidak menimbulkan persoalan baru yang bisa merugikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.
 
Menurut Banta Diman, kebijakan publik yang baik bukan hanya kuat secara administrasi, tetapi juga harus dapat diterima masyarakat dan menjawab kebutuhan riil rakyat.
 
Selain itu, ia juga mengapresiasi mahasiswa yang tetap konsisten menyuarakan aspirasi masyarakat terkait polemik JKA.
 
“Mahasiswa patut diapresiasi karena tetap berdiri menyuarakan kepentingan rakyat. Kritik yang disampaikan harus dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial dalam demokrasi,” katanya.
 
Ia turut memberikan apresiasi kepada akademisi, anggota dewan, dan tokoh masyarakat yang ikut menyampaikan pandangan secara terbuka dan konstruktif terkait polemik Pergub JKA.
 
“Saya melihat banyak pihak menyampaikan kritik dan masukan dengan niat yang baik. Ini menunjukkan adanya kepedulian bersama agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
 
Meski polemik sempat menimbulkan keresahan, Banta Diman meyakini Gubernur Aceh memiliki keseriusan dalam memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
 
“Saya yakin Gubernur Aceh serius terhadap kebutuhan dasar masyarakat Aceh. Karena itu pencabutan Pergub ini saya lihat sebagai bentuk respons terhadap aspirasi publik,” katanya.
 
Ia berharap polemik JKA menjadi pelajaran penting agar ke depan komunikasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, dan masyarakat semakin baik dalam proses penyusunan kebijakan publik.
 
“Tujuannya supaya setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tutup Banta Diman





Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin