29 Jan 2022 | Dilihat: 547 Kali

Kejati Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Agara

noeh21
Keterangan foto : Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi SH MH.
      
IJN - Banda Aceh | Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dugaan penyelewengan pengadaan ternak Sapi 200 ekor, tahun anggaran 2019 pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).

Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi SH MH mengatakan, Pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (27/1) kemarin.

"Saksi-saksi yang diperiksa diantaranya MUT dan DA selaku Dokter hewan kontrak,"kata Munawal. Sabtu 29 Januari 2022.

Dia menyebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.

"Pemeriksaan tersebut guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelewengan Pengadaan Ternak Sapi 200 ekor, tahun Anggaran 2019 pada Dinas Pertanian Aceh Tenggara,"tutupnya (Red)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas