03 Ags 2026 | Dilihat: 27 Kali

Polres Bireuen Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dan 69,46 Gram Sabu

noeh21
Terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang ditangkap aparat kepolisian Polres Bireuen. Foto: IJN
      
IJN - Bireuen | Anggota Polisi Resor (Polres) Bireuen melalui jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Juang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Blang Rheum Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Minggu 2 Agustus 2026 dini hari. 
 
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kota Juang Iptu Riza Faisal Riza. S.H.,M.H., mengatakan penangkapan terhadap pelaku tersebut atas dasar pengembangan dari laporan masyarakat
 
"Benar kami telah menangkap satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ini pengembangan yang kami lakukan dari informasi masyarakat yang kami terima, tentunya ini bukti dukungan masyarakat kepada kami untuk bersama memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Bireuen, khususnya Kecamatan Kota Juang," terang Iptu Faisal
 
Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut Menindaklanjuti laporan tersebut unit reskrim melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud
 
Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mendapati seorang pria berada di depan rumah sedang memperbaiki mesin pompa air. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dengan disaksikan perangkat desa setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan dua bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah dispenser. 
 
Terduga pelaku yang diamankan berinisial M.I. (45), pekerjaan wiraswasta yang berdomisili di Desa Blang Rheum, Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen. 
 
Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 69,46 gram, serta dua unit telepon seluler berbasis Android
 
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen guna dilakukan penyidikan, pendalaman, serta pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika
 
Polres Bireuen mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.
 
Penulis | Amiruddin 
Editor | Muhammad Zairin
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas