29 Jun 2021 | Dilihat: 1058 Kali

KMPA Dukung Penyidik KPK Periksa Perizinan PLTU 3-4 Nagan Raya

noeh21
Ketua Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Nagan Raya, Rahmat Beutong [Foto:Ist]
      

IJN - Nagan Raya | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan perizinan PLTU 3-4 Nagan Raya terhadap beberapa pejabat dan pihak swasta di Kabupaten Nagan Raya, Kamis (24/6) lalu, di Gedung BPKP Aceh.

Bahkan, pemeriksaan oleh KPK terhadap beberapa pejabat dan swasta tersebut membuat heboh publik di Kabupaten Nagan Raya.

Tak hanya itu, KPK juga mendapat dukungan penuh dari kalangan mahasiswa, tokoh pemuda di Nagan Raya, pada pemeriksaan tersebut.

Ketua Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Nagan Raya, Rahmat Beutong mendukung penuh penyidik KPK dalam penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan di Banda Aceh beberapa pekan lalu.

Baca JugaKPK Kembali Periksa Mantan Kadis, Kabid, Staf ULP

"Saya selaku pemuda Nagan Raya dan ketua KMPA mendukung penuh penyidik KPK dalam memeriksa proses perizinan PLTU 3-4 dan memberantas adanya dugaan indikasi korupsi di Nagan Raya,"kata Rahmat kepada INDOJAYANEWS.COM, Selasa 29 Juni 2021.

Menurut Rahmat, kehadiran PLTU 3-4 Nagan Raya sudah menjadi perbincangan hangat masyarakat, bahkan KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap proses perizinan proyek tersebut.

Baca JugaIPNR Dukung KPK Usut Proyek PLTU 3-4 Nagan Raya

"Isu tersebut sudah lama berkembang di kalangan masyarakat, namun baru kali ini KPK merespon dengan melakukan pemeriksaan," sebutnya.

Pihaknya meminta KPK untuk benar-benar mengusut tuntas persoalan tersebut, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten. Sehingga Nagan Raya dan Aceh umumnya bersih dari indikasi korupsi.

Baca JugaKPK Buka Penyelidikan Proyek PLTU 3-4 Nagan Raya

"Disini kita tidak menyudutkan siapapun, namun kita menilai ini murni langkah dari KPK dalam merespon berbagai persoalan Aceh dan Nagan Raya khususnya," kata Rahmat.

Dia berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius dan fokus, jangan hanya "shok terapi", atau kunjungan sebatas. Bahkan pemeriksaan tersebut merupakan harapan semua masyarakat, agar Provinsi Aceh yang dikenal dengan sebutan Serambi Mekkah, bisa bersih dari indikasi korupsi.

"Namun jika diduga terbukti atau diduga bersalah, harus di hukum sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," tegasnya

Baca JugaKasus Peremajaan Sawit di Nagan Raya Masuk Tahap Penyidikan

Pasalnya, Rahmat mengaku masyarakat Aceh saat ini sudah mempercayai penuh KPK yang selalu peduli terhadap persoalan masyarakat. Bahkan Rahmat meminta, KPK serius dan tidak ditutup-tutupi, jika diduga terbukti, sampaikan kepada publik secara terbuka.

"Kita berharap Nagan Raya bisa terbebas dari Indikasi korupsi, serta bisa aman damai dan tentram, sehingga tidak timbul fitnah dari berbagai pihak,"harapnya

Ditengah pandemi Covid-19, Rahmat Beutong meminta dengan kehadiran KPK ke Aceh dan Nagan Raya, agar terus berhati-hati dalam mengelola uang daerah dan uang rakyat Aceh.

 

Penulis: Hendria Irawan

Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas