19 Mar 2020 | Dilihat: 2517 Kali
Ternyata Anggota DPRK Dari Fraksi Partai Aceh Yang Segel Kantor KIP Aceh Timur
Surat pernyataan damai antara Ketua KIP Aceh Timur, Zainal Abidin dengan Abdurrahman Idris staf pegawai kontrak di kantor KIP tersebut.
IJN - Aceh Timur | Sebelumnya dikabarkan bahwa Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur ditutup dan disegel beramai-ramai oleh warga Desa Alue Nibong, Kecamatan Peureulak, Rabu, 18 Maret 2020.
Menurut informasi yang diterima Indojayanews.com, warga setempat pada awalnya ada sedikit kesalahpahaman antara ketua KIP Zainal Abidin, SE dengan Abdurrahman Idris staf pegawai kontrak di kantor KIP tersebut. Namun, ternyata mereka sudah membuat surat perdamaian atas kesalahpahaman yang terjadi.
Baca juga: Warga Desa Alue Nibong Segel Kantor KIP Aceh Timur, Ada apa?
Setelah beberapa jam terjadinya kesalahpahaman tersebut, datang dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Timur yang belakangan diketahuai adalah Muhammad yang sering disapa Amad Lembeng dari Fraksi Partai Aceh (PA) dan Dedi Sahputra dari Fraksi Partai Golkar.
Amad Lembeng menyuruh seluruh pegawai KIP keluar dari ruangannya dan tidak diperbolehkan bekerja, "Dari dulu tidak pernah ada kehilangan di kantor ini, mulai sejak saya Keuchik sampai sekarang baru periode ini terjadi kehilangan ada apa ini, kalau sudah tidak mau bekerja disini bilang aja masih banyak yang lain yang mau bekerja," ucap salah seorang pegawai KIP yang enggan disebutkan namanya.
Baca: Diduga Ada Oknum Yang Ingin Singkirkan Zainal Dari Ketua KIP Aceh Timur
"Sekarang kunci kantor saya sita kalau mau lapor Bupati silahkan lapor, bilang saya yang larang kalian masuk kantor," lanjut pegawai tersebut saat menirukan perkataan Amad Lembeng.
Sampai berita ini ditayangkan Ketua KIP Aceh Timur dan Amad Lembeng belum bisa dihubungi.
Penulis : Mhd Fahmi