03 Mar 2020 | Dilihat: 1447 Kali

Tim Kejari Subulussalam Geledah Kantor BPKD dan PUPR, Amankan Sejumlah Dokumen

noeh21
      
IJN - Subulussalam | Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam melakukan penggeledahan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setempat, Selasa 3 Maret 2020.
 
Penggeledahan ini terkait dugaan perkara lima proyek fiktif di Dinas PUPR anggaran tahun 2019 lalu. Selain dugaan proyek fiktif, juga dana bantuan hibah sebesar Rp 100 juta yang dicairkan oleh pihak BPKD tanpa prosedur yang sesuai.
 
Tim yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Subulussalam, Liusnardo, Kasi Pidum, Hendra Damanik, dan Kasi Intel, Irfan makai rompi hitam kombinasi merah, petugas menggeledah hampir setiap ruangan, termasuk ruang server BPKD . Sedangkan di Dinas PUPR tim Kejari hanya menggeladah ruang bendahara. 
 
Saat penggeledahan di kantor DPUPR sempat berhenti lantaran sejumlah pejabat di dinas itu tidak ada ditempat termasuk Kepala dinas dan Sekretaris. Tim Kejari hanya menemui Kasi Cipta Karya untuk menyerahkan surat perintah penggeledahan. Saat ditanyai keberadaan kepala Dinas PUPR, seorang staf yang ditemukan menyebut sedang berada di kantor Walikota begitu juga Sekretaris juga dikatakan baru keluar dari kantor.

​​​​​"Pak kadis sedang di kantor Walikota, pak sekretaris barusan keluar," ungkap seorang staf di sana.
 
Hasil dari penggeledahan sejumlah dokumen dari kedua SKPK itu dibawa langsung ke kantor Kejari setempat untuk diperiksa. Dokumen yang diamankan adalah dokumen tahun anggaran 2019 dengan dua kasus yaitu kasus lima proyek fiktif dan kasus bantuan dana hibah.
 
Penulis : AB