IJN - Jakarta | Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) Agustiani Tio Fridelina, yang merupakan terpidana kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, kembali diperiksa KPK untuk melengkapi berkas perkara tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dkk, Rabu (8/1).
Berdasarkan pantauan di lapangan, Tio tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 11.10 WIB. Ia tidak memberikan pernyataan kepada pers.
Belum ada informasi dari KPK mengenai pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, pada Senin (6/1), Tio juga sudah menjalani pemeriksaan. Hanya saja, ia tidak bisa menyelesaikannya karena mengaku sedang sakit.
"Kita membahas BAP [Berita Acara Pemeriksaan] yang lama. Saya kebetulan kondisi lagi enggak sehat, jadi saya minta di-reschedule, diperiksa tambahan saja," ujar Tio, Senin.
Lihat juga : KPK Turut Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto di Kebagusan
Dalam penanganan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku ini, KPK menetapkan dua orang tersangka baru. Keduanya ialah Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Teruntuk Hasto, ia juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Lihat juga : MK Hapus Ketentuan Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Lihat juga : Masuk Daftar Finalis Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024, Jokowi: Yang Dikorupsi Apa? Dibuktikan Saja
Hasto sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1) kemarin, namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang. Hasto ingin pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP 10 Januari mendatang.
Kemarin, Selasa (7/1), tim penyidik KPK menggeledah rumah kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.
KPK belum memberikan informasi barang bukti apa saja yang ditemukan dari upaya paksa tersebut.
Sumber :
CNNIndonesia