02 Ags 2025 | Dilihat: 551 Kali

Fraksi NasDem DPRA Tekankan Evaluasi Serius dan Percepatan Reformasi Anggaran

noeh21
Ketua Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Ist
      
IJN - Banda Aceh | Ketua Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nurchalis, S.P.,M.M.SI, menjelaskan terkait Pendapat Akhir Fraksi yang dibacakan oleh Martini, S.Pd., M.H.

Dalam rapat paripurna DPRA bukan sekadar formalitas, melainkan seruan tegas untuk mengevaluasi secara menyeluruh efektivitas pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2024.

Dalam pernyataan sikap tersebut, Fraksi NasDem menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran secara efisien dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Meskipun realisasi pendapatan Aceh mencapai Rp 11,396 triliun atau 101,18% dari target, dan belanja daerah sebesar Rp 11,287 triliun atau 96,7%, Fraksi NasDem menyoroti perlunya telaah lebih lanjut terkait kualitas belanja, terutama menyangkut pengaruhnya terhadap penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh.

“Kita tidak cukup hanya puas dengan angka realisasi. Yang lebih penting adalah apakah uang tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Nurchalis. 31 Juli 2025

NasDem juga mendorong langkah konkrit dalam menyelesaikan temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk perlunya audit ulang terhadap sejumlah paket proyek di Dinas Perumahan Rakyat dan Dinas PUPR Aceh.

Fraksi meminta adanya rencana aksi, tenggat waktu, serta evaluasi berkala terhadap tindak lanjut temuan tersebut.

Selain penguatan pengawasan dan akuntabilitas, Fraksi NasDem menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain:

-Peningkatan akses dan kualitas pendidikan, khususnya di daerah terpencil.

-Pemerataan layanan kesehatan dan kelanjutan pembangunan rumah sakit regional seperti di Bireuen dan Langsa.

-Penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif
.
-Dorongan terhadap kebijakan investasi yang ramah dan terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota.

-Dukungan anggaran yang lebih kuat bagi penerapan syariat Islam dan program rumah untuk kaum dhuafa.

-Pengawalan revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, khususnya soal keberlanjutan Dana Otsus.

Pada bagian akhir, Fraksi NasDem mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Aceh dalam mengembalikan status kepemilikan empat pulau di Aceh Singkil, serta mendukung pengembalian tanah wakaf Blang Padang kepada Nazir Wakaf Mesjid Raya Baiturrahman.

Dengan semangat restorasi, Fraksi NasDem menyatakan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh, dengan harapan dapat mendorong transformasi birokrasi, efektivitas belanja publik, dan pembangunan yang inklusif di Aceh.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan dengan sikap kritis, solutif, dan berpihak pada rakyat,” tegas Martini menutup penyampaian pendapat akhir Fraksi.



Penulis : Hendria Irawan
Editor : Redaksi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas