IJN - Jakarta | Komisi Aparatur Sipin Negara (ASN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu ikut mengawasi pengisian penjabat kepala daerah.
Pengawasan oleh KASN dan KPK penting untuk mencegah terjadinya perilaku-perilaku menyimpang selama proses rekrutmen sampai nanti para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota menjalankan roda pemerintahan daerah.
Demikian disampaikan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini kepada wartawan, dikutip dari Beritasatu.com, Kamis 2 Mei 2022.
“Untuk memastikan pengisian penjabat berlangsung sesuai tujuan yang diharapkan dan tidak membuka potensi terjadinya praktik menyimpang, maka perlu melibatkan lembaga-lembaga seperti KASN, KPK dan lembaga lainnya,” ujar Titi.
Titi berharap KASN dapat membentuk tim atau kelompok kerja khusus untuk mengawasi pengisian penjabat kepala daerah. Kemudian, memastikan netralitas penjabat saat menjabat. Menurut Titi, netralitas penjabat sangat penting agar Pemilu dan Pilkada 2024 berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“KPK, PPATK, dan aparat penegak hukum juga perlu mengantisipasi potensi praktik transaksional dan koruptif dalam pengisian penjabat kepala daerah, apalagi sudah ada pengakuan sejumlah anggota dewan yang menyebut perilaku tidak terpuji sejumlah oknum ASN yang ingin menjadi penjabat dengan cara-cara transaksional,” imbuh Titi.
Lebih lanjut, Titi meminta pemerintah segera membuka nama-nama calon penjabat kepala daerah ke publik. Pasalnya, pertengahan Mei 2022 sudah ada kepala daerah yang masa jabatannya berakhir.
Beberapa di antaranya adalah lima gubernur yang masa jabatannya akan habis pada 15 Mei 2022 mendatang, yakni Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
“Jadi, pemerintah segera buka saja nama-nama penjabat kepala daerah agar publik juga bisa memberikan catatan dan masukan. Ini kan kesannya tertutup,” tegas Titi.