25 Des 2023 | Dilihat: 449 Kali

Panwaslih Banda Aceh akan Tertibkan APK tidak Sesuai Aturan

noeh21
Ketua Panwaslih Banda Ely Safrida, didampingi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Ambia Dianda, dan Muhammad Hamzah sebagai narasumber dan Pemateri di acara Sosialisasi peraturan perundang-undagan pemilu di hotel Seventeen 17 Banda Aceh. | (Foto Rudi/Indojayanews.com)
      
IJN - Banda Aceh | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) tidak sesuai aturan yang telah ditentukan lokasi pemasangan APK, di Kota Banda Aceh. Hal ini disampaikan Ketua Panwaslih Banda Ely Safrida, saat acara sosialisasi perundang-undangan Pemilu, di Hotel Seventeen 17, Seutui, Banda Aceh, Senin 25 Desember 2023.

Ely Safrida menyampaikan kepada awak media yang hadir di acara tersebut, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat bahwa APK calon anggota dewan legislatif (caleg) di pasang di tempat-tempat yang tidak memenuhi syarat pemasangan APK, sehingga sangat mengganggu keindahan kota dan pihaknya akan menertipkan dalam waktu dekat ini.

Sambung Ely, dari jauh hari pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada partai politik agar mengimbau para peserta pemilu untuk mengikuti peraturan yang berlaku, namun masih ada APK di tempat yang telarang, seperti tiang listik, pohon, tempat ibadah bahkan fasilitas perkantoran.

"Kami sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari, termasuk kepada masyarakat khususnya para pemilih pemula agar berpartisipasi dalam pemilu 2024. APK yang dipasang tidak sesuai aturan itu akan segera ditertibkan, seperti yang terpasang di tiang listrik, tiang Telkom, fasilitas pemerintah, sekolah, masjid," kata Ely Safrida kepada awak media dalam sosialisasi tersebut.

Pihaknya telah menyurati pihak terkait dalam menertipkan APK yang tidak sesuai lokasi pemasangan tersebut. Ia akan berkerjasama satpol PP, dinas kebersihan, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.

Ely Safrida mengungkapkan, pihaknya sudah mengimbau kepada partai politik untuk tidak memanfaatkan reses anggota dewan yang kembali mencalonkan diri kembali untuk kampanye.

Eli juga berharap agar ASN diminta netral dalam Pemilu 2024, agar tidak dipidana dan di laporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)."Semoga kawan-kawan media ikut mengimbau agar ASN tidak terlibat dalam politik. Ini bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu tapi tugas kita bersama, mari kita jaga jalannya pemilu," Tutup Ely Safrida.

Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Ketua Panwaslih Banda Ely Safrida, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Ambia Dianda, Muhammad Hamzah sebagai Pemateri, serta para organisasi Pers yang ada di Aceh.

Penulis : Hendria Irawan
Editor : Redaksi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas