IJN - Banda Aceh | Pengawalan keberangkan jamaah calon haji (JCH) di Provinsi Aceh oleh Polantas merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kepolisian dalam rangka pengabdian kepada masyarakat.
Hal itu seperti disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, Sabtu 18 Juni 2022.
Kombes Pol Winardy menjelaskan, saat keberangkatan jamaah calon haji (JCH) dari masing-masing Kabupaten menuju Asrama Haji hingga ke Bandara Sultan Iskandar muda (SIM) Blang Bintang untuk bertolak ke Arab Saudi, selalu mendapat pengawalan dari Polantas.
"Pengawalan terhadap JCH oleh Polantas adalah bagian dari pelaksanaan tugas Kepolisian dalam rangka pengabdian kepada masyaraka,"kata Kabid Humas Polda Aceh, Winardy.
"Polantas mengawal JCH itu adalah melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menunaikan ibadah haji dan ini juga dari pengabdian kepada masyarakat,"tutup Winardy. (Red)