IJN - Sabang | Pemerintah Kota Sabang menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus formasi umum penerimaan tahun 2018 dilingkungan Pemerintah Kota Sabang.
Penyerahakan SK pengangkatan bagi ratusan CPNS yang lulus penerimaan formasi umum itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Sabang, Jumat 15 Maret 2019 di Aula Lantai IV Kantor Walikota setempat.
Kesempatan itu Walikota Sabang Nazaruddin, S.I.Kom, mengatakan, CPNS yang telah lulus ini penerimaan tahun 2018 itu merupakan orang-orang terpilih yang beruntung dalam meraih kesempatan.
"Selamat bekerja dengan melaksanakan tugas serta fungsi yang telah diamanahkan dengan sebaik-baiknya, karena pengangkatan CPNS merupakan sebuah kebijakan pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Wali Kota.
Pemerintah Kota (Pemko) Sabang menyampaikan Syukur Alhamdulillah dan kepada CPNS yang telah lulus dari berbagai tahapan seleksi hingga menjadi CPNS dilingkungan Pemko Sabang dàn menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Dikatakan, para CPNS yang telah menerima SK, agar terus melandasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap melayani, ujar Nazaruddin.
Lebih lanjut ditegaskan, Pemerintah Kota Sabang pada saat penerimaan CPNS tahun lalu menentukan bahwa, setiap pelamar yang mendaftar diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli penduduk Sabang.
"Untuk itu, kepada CPNS yang telah lulus dan menerima SK Pengangkatan agar bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat, dan jangan berharap untuk pindah dari Kota Sabang," tegas Nazaruddin.
Penulis : Windi