22 Jan 2024 | Dilihat: 345 Kali

53 Pengawas PTPS Kecamatan Seunagan dilantik

noeh21
53 orang Pengawas Tempat Pengumutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Seunagan. Foto. Hendria Irawan/IJN
      
IJN - Nagan Raya | Pengawas pemilihan umum, Kecamatan Seunagan secara resmi melantik 53 orang Pengawas Tempat Pengumutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Seunagan, Kabupaten setempat, di Aula SMP Negeri 1 Seunagan, Senin 22 Januari 2024.
 
Pelantikan ini langsung dihadiri Plt Camat Seunagan Koko Fenna Loza, Danramil, Kapolsek, KUA Seunagan, Anggota PPK Seunagan, Ketua Panwascam Seunagan Jasiran, S.Sos, Kepala Sekretariat Kecamatan Seunagan, staf, serta Pengawas TPS terpilih Desa Se-Kecamatan Seunagan.

Baca juga : Diduga Dukung Seorang Caleg, Oknum Keuchik di Nagan Raya dilaporkan ke Panwaslih
 
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Seunagan, Jasiran mengucapkan selamat kepada 53 PTPS yang resmi dilantik.

"Semoga amanah dalam mengemban tugas dan kewajibannya, sebelum terpilih menjadi PTPS, ada beberapa seleksi yang dilaksanakan diantaranya seleksi administrasi, wawancara, dan tanggapan/ masukan dari masyarakat,"katanya.
 
Dia menjelaskan, anggota PTPS yang dilantik sudah diseleksi sesuai dengan aturan berlaku.

Baca juga : IPNR Desak Pemkab Nagan Raya, DPMGP4 dan Panwas Tindak Keuchik Diduga terlibat Politik Praktis

“Anggota PTPS yang dilantik hari ini, kami pastikan sudah mengikuti seleksi secara ketat dan sebaik mungkin,”jelasnya.
 
Dia menyampaikan bahwa anggota PTPS nantinya harus bekerja secara profesional dan berintegritas dalam melakukan pengawasan terhadap pemilihan umum di tempat pemungutan suara (TPS).
 
“Seluruh anggota PTPS nantinya harus bekerja secara profesional dan berintegritas, jangan mudah terpengaruh oleh segala macam godaan dari pelaku pelanggaran Pemilu pada saat melakukan pengawasan di TPS karna sejatinya PTPS adalah the first security dalam menjaga dan mengamankan suara rakyat,” ucapnya.

Baca juga : Foto Pakai Sajam Viral di Medsos, Tujuh Remaja di Aceh Utara Diamankan Polisi
 
Plt Camat Seunagan Koko Fenna Loza mengatakan, PTPS yang baru dilantik harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Saya berharap kawan-kawan yang dilantik sekarang harus mampu menjalankan tugas, wewenang, yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh Bawaslu," pesan Plt Camat.
 
Menurutnya, Pengawas TPS merupakan ujung tombak demokrasi Pemilu 2024, sebagai penyelenggara sama-sama menjaga netralitas, agar nantinya tercipta pemilu yang aman dan damai.



Penulis: Hendria Irawan
Editor: Afrizal
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas