IJN - Bireuen | Publik di Bireuen dihebohkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) para Kepala Desa (Keuchik) dan aparatur Desa yang dinilai menghambur- hamburkan uang negara.
Pemerhati Publik Aceh, Zulfikar kepada IndoJayaNews.com mempertanyakan kegiatan Bimtek yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tersebut.
"Kenapa tidak pemateri yang di datangkan kemari, uang yang seharusnya berputar di tengah masyarakat Bireuen kini harus lenyap keluar daerah,"kata Zulfikar dalam keterangannya diterima IndoJayaNews.com Senin 22 Agustus 2022.
Pemerhati Publik Aceh, Zulfikar mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tersebut. Pasalnya kata dia, berdasarkan surat yang diperoleh dengan nomor : 066/PLSM/LPPM- NASABE/VII/2022 tentang undangan Pelatihan Life Skil dan ketahanan itu ditujukan kepada seluruh Keuchik di 609 Gampong di Kabupaten Bireuen.
Bahkan, tambah Zulfikar, kegiatan Bimtek diselenggarakan di 4 hotel berbeda, yakni Hotel Grand Orrri Brastagi Kabupaten Karo, Hotel Saka Medan, Hotel Depari Medan serta Hotel Grand Jamik Medan dengan biaya kontribusi per peserta sebesar Rp. 14.500.000. Bahkan kegiatan Bimtek perihal wajib pajak dalam setiap kegiatan menggunakan Dana Desa.
"Apa yang sedang dipertontonkan kepada kami masyarakat Bireuen, kemana para pengawas yang seharusnya mengawasi uang Negara, sudah seharusnya kami selaku masyarakat meminta Bapak Kapolri, Kapolda, Kapolres untuk memberi perhatian khusus tentang apa yang terjadi di Bireuen, Karena ekonomi negara sedang sulit akibat pandemi,"jelasnya.
Zulfikar menyebutkan, masyarakat butuh pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, jangan menambah beban yang tak rasional. "Semoga harapan kami selaku masyarakat mendapat perhatian penuh dari semua unsur di Pemerintahan, semoga Negara kita pulih lebih cepat bangkit lebih kuat,"tutup dia. (Hen/Red)