IJN - Bireuen | Aparat penegak hukum (APH) diminta agar segera menyelidiki bimbingan Teknis (bimtek) Keuchik, serta aparatur Desa di Kabupaten Bireuen yang menjadi sorotan sejumlah pihak.
Pemerhati Aceh, Zulfikar dalam keterangan kepada media mengatakan, kegiatan bimtek Keuchik serta aparatur Desa dinilai tidak ada manfaat dan diduga hanya menghambur -hamburkan anggaran.
"Bimtek Keuchik hanya menghamburkan uang dan tidak mencerminkan program peningkatan perekonomian masyarakat Desa sebagaimana pedoman prioritas penggunaan Anggaran Dana Desa,"kata Zulfikar dalam keterangannya, Selasa 28 Mei 2024.
Dijelaskan, pelatihan Bimtek se - Kabupaten Bireuen baru-baru dilakukan ke Surabaya menuai sorotan. Pasalnya, pelatihan tersebut bersumber dari Dana Desa itu terkesan mengabaikan peraturan Kemendes nomor 7 Tahun 2023 terkait program prioritas Penggunaan dana desa.
Selain itu, juga Peraturan Kememdes PDTT nomor 7 Tahun 2023 Bab I ketentuan umum pada pasal 2 disebutkan :
1. Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
2. Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan kewenangan Desa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa.
3. Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa.
Kemudian, pasal 3 (Tiga) disebutkan Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ditujukan untuk memberikan manfaat sebesar -besarnya bagi masyarakat Desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, peningkatan kualitas hidup manusia dan Penanggulangan kemiskinan.
"Diduga pelatihan Bimtek para Keuchik dilaksanakan di salah satu Hotel di kota Surabaya berasal dari Kabupaten Bireuen," ucapnya.
Dia menduga, kegiatan Bimtek tersebut sebagai ajang hura-hura dengan dalih peningkatan kapasitas. "Sumber anggaran pelatihan peningkatan kapasitas bagi Kepala Desa Se- Bireuen bersumber dari dana masing-masing Desa, siapa yang diuntungkan? kalau sisi masyarakat sudah jelas rugi," sebutnya.
Zulfikar meminta agar segera dievaluasi bimtek yang sudah dilaksanakan, terkait letak manfaat untuk desa dan bagaimana bentuk pertanggung jawaban dengan masyarakat secara umum di desa masing masing, oleh peserta Bimtek.
"Karena itu uang Desa yang dialokasi Pemerintah. Jika saja uang untuk Bimtek itu bisa digunakan untuk beli beras lalu dibagi per-kk kan lebih jelas penerima manfaatnya," ucapnya.
Selain itu, tambah dia, dari sejumlah kejanggalan pelatihan Bimtek dilakukaan tiap tahun, diduga adanya dugaan penyalah gunaan dan penyimpangan dana desa.
"Maka dari itu kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum secepatnya melakukan lidik atas dugaan penyimpangan Dana Desa ini. Kita berharap ini menjadi atensi," demikian tutupnya.
Penulis : Hendria Irawan
Editor : Af