09 Sep 2025 | Dilihat: 51 Kali
Bapas Teken Kerja sama Pembimbingan Klien Dengan Kemenag Nagan Raya
Balai Pemasyarakat (Bapas) Kelas II Nagan Raya melakukan Penandatangan Kerja sama (PKS) dengan Kementerian Agama, Kabupaten Nagan Raya. Foto. Ist
IJN - Banda Aceh | Balai Pemasyarakat (Bapas) Kelas II Nagan Raya melakukan Penandatangan Kerja sama (PKS) dengan Kementerian Agama (Kemenag), Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Senin 8 November 2025.
Kepala Bapas, Bohera Laurensius Perdede mengatakan, perjanjian kerja sama ini untuk penunjukan tempat pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dalam rangka pemberlakuan Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku Januari 2026.
"Dalam Perjanjian Kerja Sama ini juga dibahas mengenai pembimbingan kepribadian untuk Klien Pemasyarakatan dalam bentuk pembinaan keagaaman bagi klien, pelatihan dan kegiataan keagamaan, pendampingan dan layanan konseling keagamaan dari penyuluh agama serta tempat pelaksaan pidana pelayanan masyarakat bagi ABH,"katanya
Sebelumnya, Pada kesempatan ini kedua belah pihak menyambut baik atas terselenggaranya Penandatangan Kerja sama ini.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi