IJN - Sabang | Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sabang gelar pentas seni Anti Narkoba pada Sabtu malam tanggal 29 Juni 2019 bertempat di Podium Sabang Fair, Kampanye Anti Narkoba Melalui Pentas Seni tersebut mengusung tema "Millenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas".
Kepala BNNK Sabang Jauhari, S.Sos mengatakan pelaksanaan Kampanye Anti Narkoba Melalui Pentas Seni ini selain dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional juga mensosialisasi pencegahan narkoba kepada kaum millennial.
Jauhari menambahkan, harapannya kepada generasi millenial kiranya dengan ada kegiatan ini dapat menjaga diri dari bahaya narkoba dan dapat memahami tentang betapa bahanya narkoba apapun jenisnya, karena narkoba tidak mengenal usia tua dan muda, anak-anak juga termasuk.
Kasat Narkoba Polres Sabang Iptu Sunardi,SH pada sesi orasi kampanye mengucapkan selamat Hari Anti Narkoba Internasional yang bertema "Millenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas. Berbicara Narkoba dijaman millenial ini dimana pun sudah ada, bahkan sangat mengkhawatirkan karena keberadaan narkoba sudah masuk lingkungan anak-anak dibawah umur.
Untuk itu, diminta kepada generasi millenial agar, menjauhi apapun jenis narkotika yang akan merusak generasi bangsa dan ekonomi keluarga, serta nantinya akan timbul niat berbuat kejahatan, dan tentunya akan berdahapan dengan hukum.
Lanjut ditambahkan Sunardi, Pada tahun 2015 jumlah kasus narkoba yang ditangani Satnarkoba Polres Sabang ada 10 kasus, tahun 2016 ada 21 kasus, pada tahun 2017 ada 17 kasus, pada tahun 2018 ada 18 kasus dan pada tahun 2019 sampai dengan bulan Juni sudah tertangani 15 kasus, artinya terus meningkat peredaran narkoba, jelasnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Aceh Masduki Ismail, SH menyampaikan, kegagalan mendidik kaum millenial berarti gagal membangun bangsa. Karena kehidupan kaum millenial dijaman now tidak sama dengan kehidupan kaum muda sebelumnya. Pasalnya, kaum millenial kini sudah masuk pada masa yang mengkhawatirkan terhadap bahaya narkoba.
Narkoba sudah beredar dimana pun bahkan dilingkungan perdesaan, maka apabila kaum millenial atau sahabat cegah ada yang terlanjur tergelut dengan narkoba dipersilahkan melaporkan diri ke BNN atau Polres setempat.
"Tidak perlu takut jika ada kaum millenial atau sahabat cegah telah terlanjur masuk ke lingkaran narkoba, segera melaporkan diri ke BNN atau Polisi dan tidak akan diproses pidana. Itu diatur dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009", terangnya.
Penulis : Windi
Editor : Rudi H