IJN - Bireuen | Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bireuen Tahun 2026 di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Rabu 22 April 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan tersebut mengusung tema “Sinergi Penataan Aset dan Akses Pasca Bencana dalam Mendukung Reforma Agraria Berkelanjutan di Kabupaten Bireuen.”
Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis antara lain mengatakan, penataan aset dan penataan akses harus berjalan sinergis. Penataan aset memberikan kepastian hukum, sementara penataan akses membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Keduanya tidak bisa dipisahkan.
Menurutnya, sebagai daerah yang memiliki kerentanan terhadap bencana, Kabupaten Bireuen menghadapi tantangan tersendiri dalam penataan kembali sektor pertanahan. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan sistem pertanahan yang adaptif dan inklusif.
Rakor tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Bireuen Ismunandar, S.T., M.T., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Anny Setiawati, A.Ptnh., M.M., para pejabat pimpinan tinggi pratama, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen dalam laporannya menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan upaya strategis untuk mewujudkan keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
Ia menambahkan, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat tanah yang diterbitkan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mampu memanfaatkan aset tersebut secara berkelanjutan, khususnya di wilayah yang terdampak bencana.
Rakor GTRA 2026 ini diharapkan menjadi forum strategis dalam merumuskan langkah konkret pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Bireuen, sehingga mampu menciptakan pemerataan ekonomi, memperkuat ketahanan masyarakat, serta mempercepat pemulihan pascabencana secara berkelanjutan.
Penulis | Amiruddin
Editor | Muhammad Zairin