15 Mar 2025 | Dilihat: 84 Kali
Bupati Tarmizi Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik di Aceh Barat
Bupati Aceh Barat, Tarmizi (Tengah) bersama Wakil Bupati Said Fadheil dan Sekda Marhaban. Foto. Ist
IJN - Meulaboh | Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, secara simbolis menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Kepala perangkat daerah tahun 2025 di Ruang Cut Nyak Dhien, Kantor Bappeda Aceh Barat, Jumat 14 Maret 2025.
Diketahui, perjanjian kinerja ini merupakan langkah strategis dalam memastikan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Tarmizi mengatakan, perjanjian kerja merupakan komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan daerah.
"PK ini bukan hanya tentang tanda tangan, tetapi komitmen dalam menjalankannya. Kita, sebagai keluarga besar Pemkab Aceh Barat, harus saling mendukung antar dinas dan berkolaborasi dalam program-program bersama," kata Bupati Tarmizi.
Dirinya menjelaskan, evaluasi kinerja akan dilakukan secara objektif, dengan mempertimbangkan profesionalisme, inovasi, dan disiplin kerja.
"Penilaian kami murni berdasarkan kinerja, bukan berdasarkan bisikan. ASN harus menjadi teladan dengan menjunjung tinggi integritas dan kedisiplinan," jelasnya.
Disamping itu, Bupati Tarmizi juga menyoroti pentingnya kerja tim dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik.
"Kita harus membangun super tim yang solid untuk menghasilkan perubahan nyata. Pemerintah dan ulama saat ini bersatu dalam komitmen untuk membangun daerah dengan orientasi hasil yang konkret," tutupnya.
Penulis: Hendria Irawan