IJN - Suka Makmue | Sejumlah calon PPPK mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) kabupaten Nagan Raya mempertanyakan terkait link pendaftaran PPPK yang tidak bisa diakses.
Salah seorang calon PPPK yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, pihaknya mempertanyakan terkait link pendaftaran yang tidak bisa diakses ditahap formasi.
"PPPK jurusan PAI tidak bisa di akses. Kami sudah membuatkan akun, namun di tahap formasi sudah tidak bisa akses,"kata sumber saat mendatangi BKSDM Nagan Raya, Selasa 2 Oktober 2023.
Bahkan sebelumnya, kata dia, sejumlah calon pelamar PPPK juga sudah mempertanyakan hal serupa terkait persoalan tersebut.
"Kami kesini menanyakan kenapa sampai hari ini jurusan PAI tidak bisa mendaftar," ungkapnya.
Dia menyebutkan, sebagai pendaftar jalur khusus yang telah mengabdi puluhan tahun mengajar di daerah, meminta BPSDM Nagan Raya merespon persoalan tersebut.
"Jika besok (Rabu) pendaftaran ditutup, otomatis kami tidak bisa mendaftar, dan harus melanjut ke pendaftaran umum," sebutnya.
Ia mengaku, link pendaftaran PPPK di Kabupaten Aceh Barat bisa diakses. "Aceh Barat bisa terakses, namun kenapa di Nagan Raya tidak bisa diakses ditahap kedua formasi," demikian tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Nagan Raya, Zulfikar Irhas SH MH ditemui wartawan mengaku persoalan tersebut akan diteruskan ke BKN dan Kemendikbud.
"Soal PAI tidak bisa mendaftar, kita akan diskusikan ke BKN, dan selanjutnya akan disampaikan ke Kemendikbud,"katanya.
Zulfikar Irhas menyebutkan, Pemerintah pusat tidak menutup mata terkait persoalan tersebut.
"Pada itinya kita tidak menutup mata, tetap merespon dan untuk kepastian kita tidak bisa memastikan, namun keluhan tetap kita tampung,"sebutnya.
Menurutnya, pendaftaran PPPK jalur khusus sampai tanggal 3 Oktober masih diberikan kesempatan untuk mendaftar. "Sampai tanggal 3 masih diberi kesempatan bagi jalur khusus," jelasnya.
Soal tahapan formasi yang tidak bisa diakses, dia menyebut, diduga kedala jaringan. Namun, kata dia, Pemerintah Daerah tidak punya kewenangan terkait akses jaringan.
"Kita tidak punya akses dalam jaringan, kami hanya panitia penghubung bila ada keluhan maka akan kita teruskan ke BKN dan Mendikbud," lanjutnya.
"Soal sistem SSCASN di Aceh Barat yang bisa diakses, kita akan koordinasikan BKSDM Aceh Barat terkait langkah apa yang dilakukan," demikian tutupnya.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Afrizal