22 Sep 2020 | Dilihat: 3680 Kali
Datangkan Pekerja Luar Secara Diam-Diam, PT. MIFA Langgar Peraturan Menteri
Tarmizi, SP Anggota DPR Aceh. Foto ist
IJN - Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menilai PT. Mifa Bersaudara telah melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 39 Tahun 2016, Tentang Penempatan Tenaga Kerja Antar Kerja Lokal (AKL) atau Antar Kerja Antar Daerah (AKAD).
Menurutnya, informasi yang diterima dari masyarakat selama sebulan terakhir ada puluhan bahkan ratusan tenaga kerja yang didatangkan dari luar daerah yakni Kalimantan, Palembang, Sulawesi dan Jawa. Mereka berprofesi sebagai operator dan mekanik, umumnya sebagai operator. "Saya sangat sangat marah sekali, karena berulang kali sudah di ingatkan agar perusahaan mengikuti peraturan,"ungkap Tarmizi SP, Anggota Komisi V DPR Aceh, Selasa 22 September 2020.
Dalam Permenaker No. 39 Tahun 2016 disebutkan bahwa semua perusahaan wajib membuat laporan keberadaan tenaga kerja ke Dinas tenaga kerja Provinsi, selaku pengawas tenaga kerja setiap ada penempatan tenaga kerja atau perpanjangan kontrak tenaga kerja antar Provinsi.
"Karna pengawasan sekarang ada di Provinsi dan tembusan ke Dinas yang menangani tenaga kerja Kabupaten/Kota,"Jelas Tarmizi.
Tarmizi juga menegaskan, seharusnya tidak perlu didatangkan tenaga kerja luar, karena untuk sekelas operator lebih dari cukup tenaga kerja pekerja lokal di Barat Selatan. "Jika diharuskan untuk training, maka Pemerintah harus mentraining calon pekerja di Barat Selatan untuk memenuhi syarat yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut,"Tegasnya Tarmizi SP
Menurutnya, ditengah pandemi covid-19 di Provinsi Aceh angka pengangguran semakin bertambah, seharusnya perusahaan mempekerjakan tenaga kerja lokal karena aturan mengharuskan demikian. "Kami minta dinas tenaga kerja untuk turun ke lapangan memastikan info tersebut dan harus ada sanksi serius,"harapnya.
"Kita ngak mau jawabannya kami tidak akan mengulangi, tapi kita minta semua yang datang wajib pulang ke daerah nya masing-masing kecuali yang betul-betul sangat dibutuhkan dan tidak ada orang lokal yang mampu,"Demikian tutup Tarmizi SP
Penulis: Hendria Irawan