22 Jan 2020 | Dilihat: 289 Kali

Dengan Kosongnya Dokter Kandungan di RSUD Asing, SPMA Minta Bupati Jangan Tutup Mata

noeh21
Surya Padli jubir SPMA Asal Aceh Singkil.
      
IJN - Aceh Singkil | Terkait dengan permasalahan dan persoalan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil saat ini kosongnya dokter kandungan, Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA), meminta agar Bupati Dulmursid agar mencari solusi dan jangan tutup mata.
 
Hal tersebut disampaikan juru bicara SPMA asal Aceh Singkil, Surya Padli melalui press releasenya yang disampaikan kepada IJN, Selasa, 21 Januari 2020.
 
Dikatakan, Bupati seharusnya cepat dan tanggap mencarikan solusi yang menjadi keluhan warga setempat terhadap persoalan RSUD Aceh Singkil.
 
Karena, bila ada masyarakat yang ingin melahirkan harus keluar daerah, akibat kurang atau kosongnya dokter spesialis kandungan di RSUD Aceh Singkil.
 
Dengan begitu, rasanya visi Dan misi Serta kinerja Bupati Aceh Singkil terhadap kesahatan patut menjadi pertanyaan besar. 
 
"Apalagi pada dasarnya setiap Warga negara Indonesia berhak mendapatkan kesahatan, kesahatan adalah Hak bagi seluruh Rakyat Indonesia," ujarnya.
 
Dengan kondisi tersebut, SPMA mendesak agar Bupati Aceh Singkil sebagai orang nomor satu daerah setempat, dapat segera mengiplementasikan apa yang menjadi tuntutan, dan keluhan masyarakat.
 
Begitu juga Direktur RSUD Aceh Singkil dapat menegaskan kepada seluruh pegawainya bekerja sesuai dengan SOP.
 
Sehingga masyarakat Aceh Singkil tidak merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan dan tidak memilih rumah sakit tetangga untuk berobat.
 
Sebelumnya, salah seorang warga Gunung Meriah, Hanafi mengeluhkan dengan kondisi dokter kandungan yang ada di RSUD Aceh Singkil kosong.
 
Diharapkan, perlu adanya penambahan dokter spesialis kandungan RSUD Aceh Singkil harus di lakukan, karena dokter yang bersangkutan sedang cuti, akibatnya sejumlah pasien wanita melahirkan saat persalinan tidak tertangani, harapnya.
 
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
 
Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas