08 Sep 2020 | Dilihat: 561 Kali

Dewan: Kami Belum Menerima Laporan Dana Covid-19 Aceh Singkil

noeh21
Fairuz Akhyar Anggota DPRK Aceh Singkil.
      
IJN - Aceh Singkil | Terkait dengan realisasi penggunaan dana penanganan Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil mengaku hingga saat ini tidak pernah menerima laporannya dari Pihak Pemkab setempat.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRK Aceh Singkil, Fairuz Akhyar, kepada wartawan, Selasa 8 September 2020.

"Hingga saat ini Anggota Dewan tidak ada menerima laporan realisasi pengunaan dan covid-19 Kabupaten Aceh Singkil", ucap Fairuz.

Saat ditanya terkait dengan nasib kesejahteraan para tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi covid-19 terutama yang masih honorer.

Padahal bila dilihat dalam Undang-Undang Tenaga Kesehatan pasal 57 huruf c dan d diantaranya menyebutkan bahwa Tenaga Kesehatan dalam menjalankan praktik berhak, Menerima imbalan jasa, Memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai-nilai agama.

Sebelumnya dalam pandangan umum terhadap Raqan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Singkil tahun 2019, Fairuz juga mempertanyakan, pelayanan dasar kesehatan dari anggaran  yang terealisasi sebesar Rp. 66 milyar.

Menanggapi hal itu Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam jawabannya menyebutkan, dalam kurun waktu 3 tahun belakangan ini Pemkab setempat  telah melakukan berbagai program kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. 

Diantara indikatornya, turunnya angka  stunting (anak kerdil) dari tahun 2017 sebesar 38,7% (laporan pemantauan status gizi 2017), dan  tahun 2019 turun lagi menjadi 14,40% (berdasarkan laporan eppgbm maret 2020). 

Begitu pun dengan jumlah kematian ibu melahirkan dan bayi sampai tahun 2019 terus menurun, jelas Bupati.

Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas