25 Jan 2023 | Dilihat: 632 Kali

DPO KPK Ayah Merin Dibawa ke Jakarta

noeh21
Izil Azhar saat dibawa KPK ke Jakarta
      
IJN - Banda Aceh | Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bahwa daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Izil Azhar atau lebih akrab disapa Ayah Merin yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta.
 
"IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,"kata Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu, 25 Januari 2023.

Baca juga : Eks Panglima GAM Ayah Merin Ditangkap KPK
 
Ia menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.
 
Jadi, kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK.

Baca juga : Polda Aceh : Ayah Merin Ditangkap KPK di Simpang Lima Banda Aceh
 
"Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK," ujar Joko.
 
Sebelumnya, DPO KPK berinisial Izil Azhar alias Ayah Merin ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.


Penulis: Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas