IJN - Banda Aceh | Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bahwa daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Izil Azhar atau lebih akrab disapa Ayah Merin yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta.
"IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,"kata Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu, 25 Januari 2023.
Baca juga : Eks Panglima GAM Ayah Merin Ditangkap KPK
Ia menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.
"Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK," ujar Joko.
Sebelumnya, DPO KPK berinisial Izil Azhar alias Ayah Merin ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.
Penulis: Hendria Irawan