IJN - Banda Aceh | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buron kasus korupsi Izil Azhar atau lebih akrab disapa Ayah Merin yang selama ini menjadi burunon lembaga antirasuah. Penangkapan tersebut dilakukan KPK pada Selasa, 24 Januari 2023
Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan Izil dilakukan atas kerja sama dengan pihak kepolisian.
"Benar, pada hari ini dengan bantuan tim dari Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam, tim berhasil menemukan DPO atas nama Izil Azhar," kata Ali Fikri.
Ali menambahkan pencarian eks Panglima GAM (Gerakan Aceh Merdeka) Kota Sabang itu sudah berlangsung sejak 30 November 2018 lalu. Artinya, menurut dia, Azhar sudah menjadi buron kurang lebih hampir lima tahun.
"Yang bersangkutan ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh," ujar dia.
Selain itu, Ali mengatakan proses pencarian Izil Azhar juga sudah dilangsungkan selama beberapa waktu terakhir ini.
Dia menjelaskan koordinasi KPK dengan Polda Aceh sudah dimulai sejak Desember 2022 lalu.
"Kami apresiasi jajaran Polda Aceh yang telah banyak membantu melacak keberadaan Izil Azhar," kata Ali.
Saat ini, Ali mengatakan Izil Azhar telah dalam proses perjalanan menuju Jakarta. Ia menyebut Azhar akan diperiksa lebih lanjut oleh KPK terkait perkara korupsi yang menjeratnya.
"Berikutnya, DPO tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujar dia.
Izil Azhar diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara bersama Irwandi Yusuf, selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, dalam kasus menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.