IJN - Banda Aceh | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution kembali menjadi sorotan publik setelah aksinya di jalanan Sumatera Utara memicu gelombang protes dari warganet Aceh.
Dalam sebuah video yang viral pada Minggu (28/9/2025), Bobby terlihat menghentikan langsung sebuah truk berpelat nomor Aceh (BL) di kawasan Kabupaten Langkat.
Aksi yang direkam dan diunggah oleh sejumlah akun media sosial tersebut memperlihatkan Bobby Nasution berdiri di pinggir jalan dan secara tegas meminta sopir truk untuk segera mengganti pelat nomornya dari luar daerah (BL) menjadi pelat Sumut (BK atau BB).
Anggota Komisi III DPR RI Asal Aceh, M Nasir Djamil menyebutkan bahwa hal tersebut dapat berpotensi menganggu keamanan dan keharmonisan antardaerah di Indonesia.
"Cabut kebijakan itu segera. sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antardaerah. Tanya sama bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah Tanyakan ke Bobby, apa dia masih mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia?"kata Nasir Djamil dalam keterangannya kepada media, Minggu 28 September 2025.
Menurutnya, STNK merupakan produk nasional yang didelagasikan ke instansi berwenang di daerah. Karena produk nasional tentu berlaku di seluruh wilayah indonesia.
“Ini kebijakan kontra harmoni yang dilakukan oleh seorang yang punya posisi sebagai gubernur," sebutnya.
Anggota komisi III itu juga meminta agar bobby lebih dewasa melihat realitas yang ada. Pembangunan infrastruktur jalan hakikatnya dibiayai oleh APBN dan APBD hakikatnya berasal dari uang rakyat.
Oleh Karena itu, lanjut Nasir Djamil, jangan ada diskriminasi soal penggunaan jalan tersebut.
“Ada uang rakyat di semua ruas jalan di Indonesia. Karena itu komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas warga yang menganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat," tambah Nasir Djamil
Komisi III DPR RI minta Polisi Tangkap Bobby karena telah mengeluarkan kebijakan yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban umum.
"Gubernur itu harus melihat semua masalah secara jernih dan komprehensif, bukan parsial. Kalau ada yang salah dari pengangkutan itu maka ada pihak yang berwenang yang menindak, bukan menerbitkan kebijakan yang justru membenturkan warga antardaerah," demikian tegasnya
Penulis : Hendria Irawan
Editor : Muhammad Zairin