03 Ags 2020 | Dilihat: 987 Kali

Jembatan Gantung Senilai 2.5 Milyar Mulai Terkikis Sungai Krueng Nagan

noeh21
Jembatan gantung
      
IJN - Nagan Raya | Abutment jembatan gantung senilai 2,5 Milyar di Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya mulai terkikis oleh erosi Krueng Nagan sejak beberapa pekan terakhir.

Jembatan gantung senilai 2.5 M tersebut sudah termakan usia, dengan tebing dinding yang mulai terkikis oleh air sungai Krueng Nagan, selain itu Abutment jembatan gantung juga dapat membahayakan keselamatan warga terutama saat banjir terjadi secara tiba tiba

Selain jalan alternatif bagi warga Desa setempat, menghubungkan sejumlah dusun dari sejumlah Desa di Kecamatan Kuala yakni, dusun Gampong Pulo Ie, Ujong Sikuneng, Blang Baro, Blang Muko, dan Padang Rubek.

Ibnu Abas, Wakil Ketua Tuha Peut Desa Pulo Ie mengatakan, pembangunan jembatan gantung itu di bangun sekitar pertengahan tahun 2011 dan digunakan sekitar tahun 2012.

"Jembatan itu di bangun sekitar petengahan 2011 dan digunakan sekitar tahun 2012," kata Abas, Senin 3 Agustus 2020.

Ia mengungkapkan, agar jembatan tersebut segera diperbaiki, mengingat jalan alternatif satu-satunya bagi warga Desa setempat. 

"Kalau jembatan itu rusak, maka akses warga menuju pusat pemerintahan Desa harus melewati Desa Padang Rubek dan sejumlah Desa lainnya di Kecamatan Kuala Pesisir yang diperkirakan jarak mencapai 15 Kilometer, itu jalan alternatif pertama," ungkap Abas 

Abas menambahkan, sementara jalan alternatif yang kedua, warga harus melewati Desa Kuta Makmue menuju jembatan di Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala, jalan itu sama jauhnya dengan jalan alternatif pertama yang melewati Kecamatan Kuala Pesisir. 

Saat awak media mengkonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nagan Raya, Ir. H. Ardi Martha menyebutkan, pihaknya akan mengajukan dana perbaikan jembatan tersebut pada anggaran perubahan tahun 2020.

"Untuk perbaikan jembatan, kita ajukan dana di anggaran perubahan. Jika bisa, maka akan kita perbaiki pada tahun 2020 ini, karena penanganan itu bersifat mendesak,"demikian tutup Ardi Martha.

Penulis: Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas