02 Okt 2024 | Dilihat: 200 Kali
Kanwil Kemenkumham Gelar Seleksi CAT Calon Notaris di BKN Aceh
Sebanyak 65 peserta mengikuti Seleksi CAT (Computer Assisted Test) Calon Notaris Tahun 2024 yang digelar oleh Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh yang dilaksanakan di Badan Kepagawaian Negara (BKN) KANREG XIII Banda Aceh. Foto. Istimewa
IJN - Banda Aceh - Sebanyak 65 peserta mengikuti Seleksi CAT (Computer Assisted Test) Calon Notaris Tahun 2024 yang digelar oleh Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh yang dilaksanakan di Badan Kepagawaian Negara (BKN) KANREG XIII Banda Aceh, Rabu 2 Oktober 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dalam hal ini di wakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Junarlis di dampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf dan Kepala Bagian Umum Syamsuar Caniago.
Junarlis menyampaikan arahannya yang menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas selama proses seleksi.
"Seleksi ini bukan hanya ujian pengetahuan, tetapi juga ujian karakter. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti aturan dengan baik, menjaga kejujuran, dan menunjukkan dedikasi yang tinggi terhadap profesi notaris," ujar Junarlis.
Ia juga menekankan bahwa seleksi ini merupakan tahap penting dalam membentuk notaris yang berkualitas dan berintegritas.
"Saya harap para peserta bisa menjadikan seleksi ini sebagai ajang pembelajaran. Ke depan, tantangan di dunia profesi notaris akan semakin besar, dan dibutuhkan tidak hanya kemampuan teknis, tetapi juga integritas tinggi dalam menjalankan tugas," tambah Junarlis.
Di sisi lain Yusfini mengatakan, Ujian pengangkatan ini juga diharapkan menjadi tolak ukur dalam menjaga kualitas Notaris sebagai Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat Akta Otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan disiapkan semaksimal mungkin.
Dia juga meminta maaf kepada peserta apabila dalam pelaksanaan ujian ini banyak hal yang belum dapat terpenuhi.
"Kami sudah menyiapkan sedemikan rupa guna mensukseskan pelaksanaan ujian ini, dan bila masih ditemui kekurangan kami mohon maaf," tutup Yusfini.
Aturan ketat diterapkan untuk menghindari kecurangan. Peserta tidak diperkenankan membawa barang-barang pribadi seperti handphone dan perhiasan, yang harus disimpan di tempat khusus.
Seragam yang diwajibkan adalah kemeja putih dan celana hitam. Pelanggaran aturan ini dapat berujung pada diskualifikasi. Selain itu ruang ujian akan disterilkan dan setiap peserta harus melewati metal detector sebelum memasuki ruangan.
Dengan pengamanan sesuai aturan yang berlaku dan sistem yang terorganisir, seleksi ini berlangsung transparan, memberikan peluang yang adil bagi seluruh peserta.
Penulis : Hendria Irawan