IJN - Sabang | Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan fokus utama pada pencegahan tindak pidana korupsi dan bahaya peredaran narkotika di lingkungan gampong.
Kegiatan ini diselenggarakan bertempat di Aula Serbaguna Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, pada Rabu 22 Oktober 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen, Mohamad Rizky, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya kolaborasi multisektoral dalam upaya pencegahan hukum.
Dalam pemaparannya, Mohamad Rizky, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini, terutama dalam pengelolaan dana desa.
“Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Selain isu korupsi, materi lain yang disampaikan adalah mengenai bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang berpotensi merusak generasi muda dan masa depan bangsa.
Kejari Sabang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu melawan narkoba, hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat peran keluarga dan lingkungan sosial dalam upaya pencegahan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sabang menegaskan komitmennya agar masyarakat gampong di Kecamatan Sukakarya semakin memahami pentingnya taat hukum, menjauhi praktik korupsi, dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi terciptanya Sabang yang bersih, sehat, dan berintegritas.
Kegiatan ini dihadiri perangkat Kecamatan Sukakarya, perangkat gampong, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda di wilayah Kecamatan Sukakarya.
Penulis: IIN
Editor: Muhammad Zairin