30 Ags 2023 | Dilihat: 879 Kali
Keluarga Korban Penganiayaan Oknum Paspamres Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara
Koordinator 911 Hotman Paris, Muhammad Zubir, S.H saat bersama keluarga korban di Bireuen. Foto. Hendria Irawan
IJN - Bireuen | Keluarga Imam Masykur, korban tewas usai dianiaya oleh oknum TNI dari Paspampres menunjuk secara resmi Hotman Paris menjadi pengacara.
Keluarga Imam Masykur memberikan kuasa kepada tim Law Firm Hotman Paris dan Partner, Rabu 30 Agustus 2023, siang di rumah duka Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
Surat kuasa yang diberikan keluarga ditandatangani oleh ibu korban Fauziah dan penerima kuasa dari Law Firm Hotman Paris dan Partner yang ditandatangi oleh advokad, Dr. Hotman Paris Hutapea, SH., M.Hum.
Baca juga : Adik Imam Masykur: Kami Cari Keadilan
Fauziah mengatakan, pihak keluarga telah memberikan kuasa kepada Dr. Hotman Paris Hutapea, SH., M.Hum untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa anaknya Imam Masykur.
Fauziah berharap, dengan adanya kuasa hukum, maka dapat mengawal proses hukum yang berlaku dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Muhammad Zubir menjelaskan, saat ini terdapat 40 orang pengacara dari kantor hukum yang berbeda-beda dari Aceh di bawah naungan 911 Hotman Paris.
“Kami sangat terbuka dengan pangacara lokal untuk bergabung bersama-sama mengawal kasus ini sampai selesai,” tutupnya
Penulis : Hendria Irawan
Editor: Afrizal