30 Ags 2023 | Dilihat: 879 Kali

Keluarga Korban Penganiayaan Oknum Paspamres Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacara

noeh21
Koordinator 911 Hotman Paris, Muhammad Zubir, S.H saat bersama keluarga korban di Bireuen. Foto. Hendria Irawan
      
IJN - Bireuen | Keluarga Imam Masykur, korban tewas usai dianiaya oleh oknum TNI dari Paspampres menunjuk secara resmi Hotman Paris menjadi pengacara.
 
Keluarga Imam Masykur memberikan kuasa kepada tim Law Firm Hotman Paris dan Partner, Rabu 30 Agustus 2023, siang di rumah duka Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
 
Surat kuasa yang diberikan keluarga ditandatangani oleh ibu korban Fauziah dan penerima kuasa dari Law Firm Hotman Paris dan Partner yang ditandatangi oleh advokad, Dr. Hotman Paris Hutapea, SH., M.Hum.

Baca juga : Adik Imam Masykur: Kami Cari Keadilan
 
Fauziah mengatakan, pihak keluarga telah memberikan kuasa kepada Dr. Hotman Paris Hutapea, SH., M.Hum untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa anaknya Imam Masykur.
 
"Kami dari keluarga korban berharap tim kuasa hukum dari Aceh untuk membantu keluarga kami dalam menuntaskan kasus yang menimpa keluarga kami," kata Fauziah.

Baca juga : Hotman Paris Siap Bantu Warga Aceh Diduga di Aniaya Hingga Tewas
 
Fauziah berharap, dengan adanya kuasa hukum, maka dapat mengawal proses hukum yang berlaku dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
 
Sementara itu, Koordinator 911 Hotman Paris, Muhammad Zubir, S.H mengatakan, pihak lawyer dari Aceh bergabung dibawah naungan 911 Hotman Paris untuk mengadvokasi kasus penculikan, penganiayaan yang menimpa Imam Masykur, diduga melibatkan oknum TNI dari Paspampres.

Baca juga : Sejumlah Masa Demo Desak Kasus Penganiaya Warga Aceh Hingga Tewas Dibuka Terang
 
“Hari ini penandatanganan surat kuasa dari keluarga korban dengan Hotman Paris Hutapea, selanjutnya kami mempersiapkan keberangkatan keluarga korban ke Jakarta untuk bertemu Hotman Paris Hutapea ,”kata Muhammad Zubir juga Ketua YARA Perwakilan Bireuen.

Baca juga : Selain 3 Oknum TNI, 1 Warga Sipil Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pria Aceh
 
Muhammad Zubir menjelaskan, saat ini terdapat 40 orang pengacara dari kantor hukum yang berbeda-beda dari Aceh di bawah naungan 911 Hotman Paris.
 
“Kami sangat terbuka dengan pangacara lokal untuk bergabung bersama-sama mengawal kasus ini sampai selesai,” tutupnya
 
 
Penulis : Hendria Irawan
Editor: Afrizal