IJN - Sabang I Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Sabang, Teuku Indra Yoesdiansyah atau yang akrab di sapa Ampon Sabang, mengapresiasi keputusan Dewan Kawasan Sabang (DKS) yang memberhentikan Sayid Fadhil dari Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang, dan menunjuk mantan Sekdakab Aceh Tamiang, Ir. H. Razuardi Ibrahim MT, atau lebih dikenal Bang Esek sebagai Plt Kepala BPKS melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 5515/40/2019 tentang pengangkatan Plt Kepala BPKS yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Rabu, 16 Januari 2019 kemarin, Kamis 17 Januari 2019.
" Kami Yara Perwakilan Kota Sabang sangat mengapresiasi keputusan Dewan Kawasan Sabang (DKS) Mengantikan kepala BPKS Sayid Fadhil
" kata Ampon.
Menurut Ampon Sabang, selama Sayid Fadhil menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang. BPKS tidak akselarasi dalam pembangunan kawasan, baik infrastruktur, perdagangan maupun pariwisata," ucap Ampon Sabang.
" Kita melihat, selama Sayid Fadhil menjabat sebagai BPKS Sabang, yang muncul malah konflik internal ke publik, sehingga akan berdampak tidak baik bagi badan yang di tugaskan untuk menjadikan kawasan Sabang sebagai salah satu kawasan niaga dan wisata terkemuka di dunia.
Kami menilai Sayid Fadhil, telah gagal dalam menjadikan kawasan Sabang sebagai salah satu kawasan niaga dan wisata terkemuka di dunia, oleh karena itu sangat tepat keputusan DKS untuk mengantikan Kepala BPKS dengan orang yang akan di percaya mewujudkan visi misi BPKS", ungkap Ampon.
" YARA Sabang juga menyarankan agar Plt Kepala BPKS nantinya dapat membenahi beberapa regulasi baik internal maupun eksternal yang menghambat pergerakan BPKS, dan berharap agar Plt Kepala BPKS dapat memacu perkembangan Kawasan agar kesejahteraan bagi masyarakat Aceh dengan adanya Kawasan Bebas Sabang meman nyata adanya.
Kepala yang baru untuk membenahi beberapa regulasi internal maupun eksternal yang membuat jalannya BPKS sangat lamban", tutup Ampon Sabang. (Rilis)