14 Ags 2024 | Dilihat: 1642 Kali

KNPI Nagan Raya Buka Pendaftaran Calon Ketua, Ini Jadwal dan Syaratnya

noeh21
Ketua KNPI Nagan Raya, Banta Diman (kanan) dan Ketua Panitia Musda Agus Salim (Kiri) saat diwawancarai wartawan. Foto. Hendria Irawan / Indojayanews
      
IJN - Nagan Raya | Jelang Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Nagan Raya membuka pendaftaran calon ketua periode tahun 2024-2027.

Pendaftaran calon ketua KNPI Nagan Raya ini dijadwalkan akan dibuka pada tanggal 19 Agustus mendatang. Hal itu seperti disampaikan ketua panitia, Agus Salim, Rz, S.Sos dalam konferensi pers dengan awak media. Rabu 14 Agustus 2024.
 
"Pendaftaran di buka pada tanggal 15-16 Agustus 2024, untuk syarat calon ketua minimal mendapat surat dukungan tertulis dari 3 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI se-Nagan Raya," katanya.
 
Selanjutnya, lanjut dia, calon ketua juga harus mendapatkan 6 surat dukungan dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di KNPI Nagan Raya.
 
"Persyaratan bakal calon ketua KNPI ini adalah mekanisme organisasi yang diatur dalam AD/ART dan peraturan organisasi KNPI,"jelasnya.
 
Ia juga merincikan sejumlah syarat lainnya untuk calon ketua KNPI periode 2024-2027, berikut Syarat-syaratnya: 
 
- Bakal calon ketua pernah atau sedang aktif menjadi pengurus OKP ditingkatan masing-masing dan pernah menjadi pengurus KNPI ditingkatan masing- masing. 
 
- Bakal calon maksimal berusia 40 tahun, berdomisili di kabupaten Nagan Raya

- Surat bebas narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari institusi terkait.

- Mampu membaca Al-Quran dibuktikan dengan surat keterangan dari institusi resmi atau dibuktikan dengan tes baca Al-Quran saat pendaftaran.
 
- Menyerahkan dokumen cetak tertulis visi-misi, daftar riwayat hidup, fast foto ukuran 4X6 sebanyak 2 lembar, 3X4 sebanyak 2 lembar, dan past foto close up 1 lembar.
 
"Seluruh berkas diserahkan kepada SC Musda di Sekretariat KNPI Nagan Raya di Jln. Nasional Meulaboh-Tapaktuan Gampong Blang Teungeh, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, paling telat tanggal 16 Agustus 2024, pukul 23.00 Wib. Apabila ada hal-hal yang belum jelas, boleh ditanyakan langsung ke panitia di sekretariat," demikian tutupnya.

Sementara itu, Ketua Steering Commitee (SC) juga ketua KNPI Nagan Raya, Banta Diman, M.Si mengatakan, jumlah peserta atau pemilik suara pada pemilihan calon ketua di Musda ke-IV DPD KNPI Nagan Raya tahun 2024 sebanyak 39 OKP dan 10 DPK.
 
"Ketentuan jumlah peserta ini adalah hasil keputusan yang telah ditetapkan pada saat Rapat Pimpinan Daerah tanggal 4 Agustus 2024 kemarin," kata Banta Diman.
 
Dirinya menambahkan bahwa pelaksanaan Musda KNPI bukan hanya sekedar melaksanakan aturan organisasi dan regenerasi kepengurusan, namun juga harus dimaknai sebagai momentum konsolidasi pemuda untuk mengambil peran dalam pembangunan daerah.
 
"Musda bukan saja untuk melaksanakan aturan organisasi dan ganti pengurus baru, tapi juga bermanfaat sebagai konsolidasi pemuda untuk membangun daerah. Dan saya juga mengajak siapapun yang mau menjadi calon, penuhi syarat-syaratnya, silahkan saja berkompetisi secara terbuka," demikian kata Banta Diman.



Penulis: Hendria Irawan