Keamanan Pilkada Aceh 2024 yang dilaksanakan menjelang 20 tahun perdamaian, menjadi momen penting bagi Polda Aceh untuk membuktikan bahwa Aceh memang benar-benar sudah aman dan damai, lepas dari bayang-bayang konflik.
IJN - Banda Aceh | Berbagai kasus teror dan intimidasi menjelang Pilkada 2024 menjadi perhatian serius Koalisi NGO HAM Aceh.
Termasuk kasus terakhir, yaitu intimidasi berupa ancaman pembunuhan terhadap Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Safuan.
Seperti diketahui, Koalisi NGO HAM termasuk salah satu lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pilkada Aceh dan telah terdaftar di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
"Kita juga meminta kepada penegak hukum untuk mengusut kasus teror dan intimidasi yang terjadi dalam proses pilkada ini," kata Khairil.
Khairil lalu menyebutkan beberapa kasus teror yang terjadi, yang hingga saat inn belum diungkap ke publik.
Di antaranya kasus penembakan kantor pemenangan di Pidie Jaya dan ancaman bunuh yang dialami Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Safuan.
Pihaknya memaklumi memang butuh waktu dalam penanganan kasus, apalagi jika tidak ada saksi-saksi atau bukti-bukti kuat yang mendukung penyelidikan tersebut.
Namun untuk kasus pengancaman Sekretaris RKB Aceh Tamiang, menurut Khairil, bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat. Korban mengenali pelaku pengancaman dan juga disaksikan oleh banyak warga setempat yang berada di lokasi kejadian.
"Jadi sebenarnya tidak ada alasan pengungkapan kasus itu dibiarkan berlarut-larut, jangan sampai terkesan di publik Aceh adanya pembiaran dalam kasus teror dan intimidasi yang terjadi selama pilkada ini," ujarnya.
Menurut Khairil, keamanan Pilkada Aceh 2024 yang dilaksanakan menjelang 20 tahun perdamaian, menjadi momen penting bagi Polda Aceh untuk membuktikan bahwa Aceh memang benar-benar sudah aman dan damai, lepas dari bayang-bayang konflik.
"Karena itu, Koalisi NGO HAM meminta kepada pihak kepolisian atau penegak hukum terpadu agar lebih terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap proses pesta demokrasi di Aceh," pungkas Khairil.
Sebelumnya diberitakan, Polres Aceh Tamiang telah menerima dan akan menangani secara serius laporan terkait dugaan pengancaman terhadap Sekretaris Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang yang terjadi, Minggu 10 November 2024.
"Benar, ada laporan masyarakat terkait dugaan pengancaman dengan Nomor: STTLP/140/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh. Laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik," ujar Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi.
Muliadi mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa para saksi dan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Dia memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Penulis: Hendria Irawan