24 Feb 2023 | Dilihat: 491 Kali
Lapas Calang Koordinasi dengan BPN Aceh Jaya, Bahas Usulan Sertifikat Tanah
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Aceh Jaya, Jumat, 24 Februari 2023.
IJN - Calang | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Aceh Jaya, Jumat, 24 Februari 2023.
Kepala Lapas (Kalapas) Calang, Rusli mengatakan, koordinasi ke BPN Aceh Jaya dilakukan dalam rangka penertiban barang aset negara pada Lapas Kelas III Calang.
"Koordinasi ini dilakukan untuk penertiban barang milik negara pada Lapas Calang," kata Kalapas Rusli.
Kalapas menyebutkan, pihaknya telah melakukan proses kelengkapan data dukung usulan Sertifikat Tanah Milik Lapas Kelas III Calang tepatnya di Desa Bahagia, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
"Kita melakukan diskusi singkat mengenai bagaimana alur dan proses percepatan kelengkapan data dukung, agar tanah milik Kanwil Kemenkumham Aceh yang berada di Desa Bahagia dapat diakui secara resmi menjadi milik aset Kanwil Kemenkumham Aceh,"jelasnya.
Rusli mengaku, pihaknya sudah berupaya mengumpulkan berbagai data pendukung, baik bukti dokumentasi dan administrasi secara tersurat.
"Kita juga telah mengumpulkan berbagai data pendukung dan dokumen administrasi lainnya,"demikian tutupnya. (Red)