25 Sep 2025 | Dilihat: 177 Kali
Pemenuhan Syarat Integrasi, 52 Warga Binaan Lapas Meulaboh Jalani Sidang Litmas
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Meulaboh kembali menggelar pelaksanaan Sidang Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) bagi sejumlah warga binaan Pemasyarakatan (WBP). Foto. Ist
IJN - Meulaboh | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Meulaboh kembali menggelar pelaksanaan Sidang Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) bagi sejumlah warga binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses asesmen dan evaluasi terhadap narapidana yang akan diusulkan untuk program integrasi, seperti pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), atau cuti bersyarat (CB), Kamis 22 September 2025.
“Pelaksanaan Sidang litmas kepada 52 orang warga binaan ini merupakan salah satu proses pengusulan program integrasi pembebasan bersyarat bagi WBP yang telah memenuhi syarat administrasi dan substansi,” jelas Kasi Binadik dan Giatja, Muhammad Faydiban.
Sidang Litmas ini dipimpin oleh tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nagan Raya.
Faydiban juga menjelaskan bahwa dalam litmas tersebut, Petugas akan menggali informasi serta melakukan asesmen untuk memberikan rekomendasi kepada pihak Lapas terkait program pembinaan yang akan dilaksanakan narapidana selama menjalani pidananya agar dapat meningkatkan kemampuan dari setiap narapidana sehingga ketika narapidana telah selesai menjalani masa pidana kemudian dapat bergabung kembali ke masyarakat.
“Sidang Litmas bukan hanya sekadar prosedur administratif, melainkan bagian krusial untuk mempersiapkan warga binaan agar siap kembali berintegrasi dengan masyarakat” tutup Kasi Binadik
Pelaksanaan Sidang Litmas berlangsung secara tertib dan kondusif, dengan melibatkan pihak-pihak terkait termasuk petugas pembinaan dan pengamanan Lapas.
Dengan adanya sidang ini, diharapkan proses reintegrasi sosial bagi warga binaan dapat berjalan lebih efektif, serta meminimalisir angka residivisme di kemudian hari.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi