23 Jan 2024 | Dilihat: 138 Kali
Pemko Banda Aceh Terima Dua Penghargaan dari Kemenkumham
Pj Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Wahyudi menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Foto. Humas Pemko Banda Aceh
IJN -Banda Aceh | Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mendapat dua penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Wahyudi saat menghadiri rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Hotel Grand Nanggroe, Selasa 23 Januari 2024.
Baca juga : Kakanwil Kemenkumham Aceh Buka Rakor dan Tanda Tangan Komitmen Bersama
Adapun dua penghargaan tersebut yaitu penghargaan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) terbanyak tahun 2023, dan penghargaan sebagai mitra kerja terkait dukungan sarana dan prasarana di Mal Pelayanan Publik (MPP) terhadap Kantor Imigrasi (Kanim) kelas I TPI Banda Aceh.
Wahyudi menjelaskan, keberadaan MPP Kota Banda Aceh merupakan salah satu bentuk sinergitas pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Terkait penghargaan kedua, kita terus berupaya melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengintegrasikan seluruh pelayanan sehingga menjadi mudah dan cepat,”demikian tutupnya.
Hadir dalam acara tersebut Kanwil Kemenkumham Meurah Budiman, perwakilan Pemerintah Aceh, Polda Aceh, Ombudsman, Kepala Imigrasi, perwakilan Bupati/Wali Kota se Aceh, Kalapas/Karutan se Aceh dan undangan lainnya
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Afrizal