23 Mei 2025 | Dilihat: 242 Kali
Pemko Sabang Terima Opini WTP ke-13 kali berturut-turut dari BPK RI
Pemko Sabang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Aceh untuk yang ke-13 kali berturut-turut. Foto. IIN/ IJN
IJN - Sabang | Pemerintah Kota (Pemko) Sabang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk yang ke-13 kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Wajar Tanpa Pengecualian itu, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Jum'at 23 Mei 2025.
Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak, yang telah bekerja keras membantu mempertahankan opini WTP hingga ke-13 kalinya ini secara berturut-turut.
Lihat juga : Pemkab Aceh Besar Terima WTP ke-13 Kali Berturut-turut
"Alhamdulillah tahun ini Kita kembali mendapatkan penghargaan WTP ke-13 berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang, termasuk dukungan dari DPRK dan masyarakat Kota Sabang," ucap Andri Nourman.
Menurutnya, sinergitas antar lembaga dan pemangku kepentingan sangat penting, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya, kata dia, Pemko Sabang akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK, serta melakukan berbagai percepatan dan perbaikan untuk mengelola anggaran daerah dengan lebih baik lagi ke depannya.
Lihat juga : Anggota DPRA Hadi Surya Apresiasi Launching Rumah Singgah Griya Tuan Tapa di Banda Aceh
Perbaikan dimaksud, mulai dari proses perencanaan, penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban, sehingga akan terwujud sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang baik di Pemerintah Kota Sabang.
"Kami akan terus memperbaiki pengelolaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK, serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan, Hingga berujung pada terwujudnya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," demikian tutupnya.
Penulis: IIN Wahyudi
Editor: Redaksi